Pixel Codejatimnow.com

Civitas Academica Unej Jember Minta Politisasi Kebijakan Negara Dihentikan

Editor : Zaki Zubaidi  
Para guru besar, dosen, dan mahasiswa Unej Jember. (Foto: Ron for jatimnow.com)
Para guru besar, dosen, dan mahasiswa Unej Jember. (Foto: Ron for jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan civitas academica Universitas Jember (Unej) menggelar deklarasi di halaman kampus, Senin (5/2/2024). Para guru besar, dosen, dan mahasiswa itu melontarkan 5 tuntutan berupa seruan moral terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Deklarasi dipimpin guru besar Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Dr. Dominikus Rato. Salah satu seruannya, menuntut penghentian politisasi kebijakan negara di Pemilu 2024.

"Kami menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum," ungkap Prof. Dr. Dominikus Rato dalam siaran persnya.

Menurut Rato sikap civitas academica Universitas Jember ini didorong kekhawatiran atas kejadian-kejadian menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

"Bangsa ini disuguhi bermacam peristiwa dan permasalahan yang sangat mengkhawatirkan, mencemaskan, dan menakutkan karena mengindikasikan terjadinya pembusukan hukum dan kemerosotan demokrasi," tandas Rato.

Sementara itu, M Iqbal, juru bicara forum civitas akademika Unej menambahkan deklarasi ini bentuk kepedulian pihaknya terhadap proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut dia, kondisi Pemilu saat ini terindikasi tidak berlangsung jujur, adil, bebas dan langsung.

"Ini sangat mungkin berpengaruh pada prinsip asas rahasia nanti di bilik suara (TPS),” ungkap Iqbal.

Secara khusus, Iqbal menyoroti upaya kepentingan membangun politik dinasti pada Pemilu 2024. Hal itu yang menjadi keprihatinan civitas academica.

Baca juga:
Pernyataan Sikap UB: Capres dan Cawapres Diminta Kembali pada Etika Berpolitik!

Ia berharap suara dari kalangan akademisi ini bisa didengar Presiden Jokowi, KPU, Bawaslu, hingga DKPP agar pelaksaan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil tanpa ada intimidasi.

Berikut 5 poin tuntutan civitas academica Unej

Pertama, meminta agar seluruh cabang kekuasaan negara, baik ekskutif, legislatif dan yudikatif untuk senantiasa berpedoman pada TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila.

Kedua, civitas academica meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pemerintah memastikan netralitas penyelenggara negara dan harus memberikan teladan terbaik.

Baca juga:
Seruan Universitas Negeri Malang untuk Jokowi: Ini Mengancam Demokrasi!

Ketiga, menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam Pemilu.

Keempat, menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan Pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepetingan pihak tertentu.

Kelima, mengajak civitas academica perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.