Pixel Codejatimnow.com

Curi HP Rekan Kerja, Oknum Guru ini Ditangkap Polisi

 
Tersangka saat berada di Mapolsek Kabat
Tersangka saat berada di Mapolsek Kabat

jatimnow.com - Seorang guru PAUD di Banyuwangi berurusan dengan polisi lantaran mencuri handphone milik rekan kerjanya.

Oknum guru perempuan tersebut diduga mencuri Hp jenis smartphone milik MA (35), rekan sekantornya asal Desa Tambong, Kecamatan Kabat, Jumat (7/9/2018).

"Oknum guru PAUD itu sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi, kepada jatimnow.com, Sabtu (8/9/2018).

Kejadian itu bermula saat tersangka memberi kabar sekaligus meminta tolong korban untuk mengisi jam pelajar di Kelas A. Karena tersangka mengaku akan datang terlambat.

"Permintaan itu dituruti korban," jelasnya.

Satu jam kemudian tersangka terlihat datang ke sekolah dan masuk ke ruang kantor. Rupanya Hp yang ada diatas meja kantor, masih lengkap dengan kotaknya membuat tersangka gelap mata.

"Tersangka mengaku Hp itu diambil dan dimasukan dalam tasnya," tambahnya.

Kemudian tersangka menuju ke Kelas A untuk meneruskan jam pelajaran yang digantikan korban. Namun saat masuk ke ruang kantor melihat Hp barunya seharga Rp 3 juta itu sudah raib.

"Tersangka juga mengaku jika Hp itu akan digunakan sendiri," pungkasnya.

Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan