Pixel Codejatimnow.com

1.024 WBP Lapas Kelas IIA Sidoarjo Salurkan Hak Pilihnya, 27 Lainnya Tidak Bisa

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahaddiini HM
Suasana pencoblosan di TPS Lapas Kelas IIA Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Suasana pencoblosan di TPS Lapas Kelas IIA Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - 1.024 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Sidoarjo menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan pada Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus pada Rabu (14/2/2024).

"Ini jadi momentum kami menyampaikan pilihan kami untuk calon pemimpin," ucap salah satu WBP.

Sebanyak 1109 DPT terdaftar pada Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus yang berlokasi di dalam Lapas. Rinciannya, 1024 WBP dan 95 petugas.

Namun masih ada 27 WBP yang tidak terfasilitasi hak pilihnya.

"Ada 27 warga binaan yang tahun ini belum bisa mengikuti atau tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena mereka baru masuk atau WBP baru," kata Kalapas Sugeng Hardono.

Baca juga:
286 DPT di TPS 5 Candi Sidoarjo Lakukan Coblosan Ulang Gegara 1 Pemilih Ini

Sementara itu, Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara dari Komnas HAM RI Anis Hidayah menyebut situasi pemilihan di lapas kelas IIA Sidoarjo berjalan aman dan damai.

"Dari pemantauan hari ini sebagian besar WBP terfasilitasi hak politiknya, semua berjalan aman," imbuhnya.

Baca juga:
47 TPS Bangkalan Salah Prosedur, Akibatnya Harus Coblos dan Hitung Ulang

Sebagai informasi, terdapat 15 TPS Lokasi Khusus dari 5566 TPS se-Sidoarjo, dimana 15 TPS tersebut berada dalam Lapas dan Rutan di Kabupaten Sidoarjo.

Pemberian hak pilih bagi WBP merupakan wujud pelaksanaan hak-hak narapidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.