Pixel Code jatimnow.com

32 TPS Coblosan Ulang di Jatim, KPPS Bagaimana?

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ilustrasi. (Foto: dok. jatimnow.com)
Ilustrasi. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menetapkan sementara, 32 tempat pemungutan suara (TPS) di Jatim terpaksa harus menggelar coblosan ulang.

Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan membeber, jumlah TPS yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) didominasi wilayah perkotaan.

"Surabaya 10, Kota Madiun 1, Kota Probolinggo 2, Bangkalan 12, Malang 4, Jombang 1, Sampang 1, Trenggalek 1," beber Insan kepada jatimnow.com, Senin (19/2/2024).

Baca juga:
Diduga Terjadi Kecurangan, TPS 004 Batu Ampar Sumenep Bakal Gelar PSU

Insan tak mendetail lokasi-lokasi TPS di masing-masing kabupaten/kota tersebut.

Lalu, jika coblosan ulang apakah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memdapat honor tambahan? Insan mengatakan jika KPPS belum berakhir masa jabatannya.

Baca juga:
Diduga Kelelahan, 2 Petugas Pemilu di Jatim Meninggal 7 Tumbang

"Masa kerja KPPS belum berakhir. Tidak diberikan honor karena masih dalam masa kerja," tandas Insan.