Pixel Codejatimnow.com

6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Fathor Rahman
Enam pemuda diamankan Polres Bangkalan saat pesta sabu. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Enam pemuda diamankan Polres Bangkalan saat pesta sabu. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Enam pria diringkus polisi dalam kamar kos di Desa/Kecamatan Tanjung Bumi. Saat itu mereka tengah asyik berpesta sabu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, para tersangka patungan untuk membeli barang haram dari M yang saat ini berstatus DPO.

"Untuk barangnya mereka beli dari M yang saat ini masih DPO," ujarnya, Minggu (25/2/2024).

Adapun enam pelaku yakni FM (30) dan RS (34) merupakan warga Kecamatan Banyuates, Sampang; MR (30), Y (19), FI (38) serta IB (24) warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Baca juga:
Fakta-fakta Penggerebekan Sarang Pesta Narkoba di Surabaya

"Empat pelaku warga Bangkalan dan 2 lainnya warga Sampang. Semuanya kami amankan," imbuhnya.

"Mereka diamankan saat sedang pesta sabu dan didapatkan barang bukti satu set alat hisap dan 0.30 gram sabu yang belum terpakai," tambahnya.

Baca juga:
Sebuah Rumah Kos di Surabaya Digerebek Polisi karena Sering Digunakan Ajang Pesta Sabu

Akibatnya, tersangka dijerat Pasal 112 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.