Pixel Codejatimnow.com

BPK Sebut Sistem Pengendalian Internal di Kemenkumham Jatim Semakin Baik

Editor : Endang Pergiwati  
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut bahwa Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Kanwil Kemenkumham Jatim semakin baik. Hal itu menjadi salah satu catatan positif selama pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan BMN bagi Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2023 yang dilakukan BPK di Kanwil Kemenkumham Jatim pada Senin (19/2/2024) - Senin (26/2/2024).

Hal itu disampaikan Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI pada Kemenkumham Eri Eranovia saat Exit Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim siang ini, Senin (26/2/2024).

"Terima kasih telah menerima kami dengan baik, dengan waktu yang relatif singkat, sekitar 6 hari, kami sangat terbantu karena selama proses pemeriksaan komunikasi berjalan dengan baik," terang Eri.

Menurut Eri, Kemenkumham Jatim menunjukkan perkembangan yang baik dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Salah satu faktornya adalah karena BPK sudah sangat sering melakukan sampling ke Kemenkumham Jatim.

"Kanwil Kemenkumham Jatim telah sering diperiksa, sehingga kami melihat ada kemajuan dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI)," pujinya.

Eri mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan beberapa catatan atas temuan yang ada. Namun tetap masih akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk hasil yang lebih akurat.

"Kami tentu berharap temuan yang ada di Jawa Timur bisa segera ditindaklanjuti sehingga dapat berkontribusi terhadap capaian di tingkat nasional," harapnya.

Baca juga:
Lapas dan Rutan Terbaik se-Indonesia ada di Jawa Timur, Mana Saja?

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa sebagai entitas, pihaknya telah berupaya maksimal dalam memenuhi kewajiban untuk memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen kepada BPK. Sesuai kewenangannya selama berlangsungnya pemeriksaan.

"Dalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara, kami terus menerus berupaya melaksanakannya dengan tertib, efektif dan efisien, serta akuntabel sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan," tegas Heni.

Namun, Heni juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa kelemahan. Sehingga, terhadap kelemahan yang terjadi akan menjadi koreksi dan pembelajaran bagi pihaknya untuk semakin meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran, monitoring dan pengawasan.

"Kami akan terus perbaiki baik pengawasan internal maupun terhadap satuan kerja pada jajaran kami secara lebih mendalam terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi permasalahan," jelasnya.

Baca juga:
RUKI Jatim Sapa Siswa di Surabaya, Kenalkan Pelindungan Kekayaan Intelektual

Terakhir, Heni mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim BPK atas segala koreksi, masukan, dan langkah-langkah perbaikan yang diberikan. Pihaknya siap untuk melakukan perbaikan sesuai dengan yang direkomendasikan oleh tim BPK.

"Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama berlangsungnya proses pemeriksaan, mulai entry meeting sampai dengan exit meeting terdapat kekurangan dalam penyiapan dan penyajian data," tutupnya.

Badan Pemeriksa Keuangan sesuai tugas dan kewenangannya sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 15 tahun 2006, telah selesai melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Kantor Wilayah Jawa Timur beserta tiga Satuan Kerja yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya. Keempatnya dipilih untuk menjadi Sampling, mulai tanggal 19-26 Februari 2024.