jatimnow.com - Polres Kediri Kota bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi terkait tewasnya santri asal Banyuwangi di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Kamis (29/2/2024).
Fakta dalam reka adegan tertutup itu, 4 pelaku terbukti menganiaya Bintang Balqis Maulana (14) selama tiga hari.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17), senior Bintang di pondok pesantren itu total memeragakan 55 adegan. Seluruh penganiayaan dilakukan di area pondok tak berijin tersebut.
“Yang pertama, TKP pertama ada 3, kemudian TKP yang kedua ada 12, TKP yang terakhir ada 40 adegan,” kata AKBP Bramastyo Priaji, Kamis (29/2/2024).
Peristiwa memilukan itu terjadi mulai 18, 21 dan 22 sampai 23 dini hari. Sepanjang hari itu, Bintang mendapatkan kekerasan fisik dari para tersangka.
“Tujuan rekonstruksi sendiri ini adalah membuat terang suatu tindak pidana, supaya ada kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, dengan yang ia perbuat, supaya sesuai antara keterangan dengan yang dilakukan. Jadi sampai saat ini semua masih sesuai dgn yang dituangkan dalam BAP,” tambahnya.
Sejauh ini, semua masih sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan yang langsung diikuti oleh para penyidik dari Unit PPA Satreskim Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri itu.
Lebih lanjut, terkait bagaimana cara pelaku melakukan penganiayaan ini, menurut Bramastyo, mereka menggunakan tangan kosong. Pukulan kebanyakan didaratkan di area setengah badan ke atas.
Baca juga:
Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
“Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban,” jelasnya.
Namun untuk hasil visum penyebab kematian korban hingga saat ini masih dalam proses. Nantinya akan dituangkan dalam berita acara ahli.
Untuk motif, hingga kini kepolisian masih enggan memberikan penjelasan secara gamblang. Hanya, menurutnya ada kesalahpahaman junior dan senior antara korban dan pelaku.
“(Motif keslaahpahaman) jadi lebih kepada rasa kesal senior ke junior ataupun ada hal-hal lain yang membuat salah paham antara senior dan junior dalam lingkup asrama,” terangnya.
Baca juga:
Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Sementara itu, sejauh ini penyidik telah memeriksa 9 orang saksi. Mereka juga berencana memeriksa pengasuh pondok pesantren. Jadwalnya, masih menunggu mereka yang saat ini kabarnya masih berada di Banyuwangi.
“Jadi pengasuh ponpes yang ikut mengantarkan jenazah pada hari H, saat ini kami monitor sedang koordinasi dengan pihak keluarga Banyuwangi. Dalam waktu dekat juga akan kita lakukan pemeriksaan. Khususnya yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan dan mengantarkan ke Banyuwangi,” tandasnya.