Pixel Code jatimnow.com

Dilempar Asbak, Saksi Caleg Demokrat di Bangkalan Mengamuk Banting Meja

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Fathor Rahman
Kericuhan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Merah, Bangkalan. (Foto: Astuti/tangkapan layar medsos)
Kericuhan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Merah, Bangkalan. (Foto: Astuti/tangkapan layar medsos)

jatimnow.com - Seorang pria yang diduga sebagai saksi dari calon legislatif (Caleg) DPRD provinsi dari Partai Demokrat mengamuk di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Merah, Bangkalan.

Pria yang diketahui berinisial M itu semula mendatangi sekretariat PPK Tanah Merah. Ia lalu terlibat cekcok dengan pria lain yang diduga anggota PPK Tanah Merah hingga kondisi memanas.

Cekcok terus terjadi antar keduanya hingga salah satu anggota PPK melempar asbak ke arah M. Hal itu lantas menyulut emosi M hingga ia membanting meja kayu yang ada di sekitarnya.

Anggota kepolisian yang berjaga di tempat itu sempat melerai keduanya. Kejadian itu juga terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 51 detik itu juga tersebar di media sosial.

Kapolsek Tanah Merah, AKP Eko Siswanto mengaku, aksi itu terjadi akibat adanya kesalahpahaman. Namun, saat ini keduanya sudah berdamai.

"Iya betul ada kejadian itu namun sudah clear, itu hanya miskomunikasi saja," ujarnya, Minggu (3/3/2024).

Baca juga:
KPU Sidoarjo bersama PPK Uji Coba SIREKAP: Akses Lambat Server Down

Sementara itu, salah satu kader Partai Demokrat di Bangkalan, Fadhur Rosi menyayangkan adanya aksi pelemparan asbak pada salah satu saksi partainya itu.

"Kami menyayangkan sikap penyelenggara yang seperti itu. Seharusnya mereka memberikan pelayanan yang baik untuk semua partai politik yang menjadi peserta Pemilu," imbuhnya.

Ia juga mengaku saat ini masih menunggu instruksi dari DPC Demokrat Bangkalan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kasus itu.

Baca juga:
135 Petugas PPK untuk Pilkada Lamongan Resmi Dilantik

"Untuk tindak lanjut kedepannya kami masih menunggu instruksi dari DPC, yang jelas dalam waktu dekat akan kami tentukan," pungkasnya.