jatimnow.com - Kasus tewasnya seorang montir di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan berinisial AA (23) akhirnya menemui titik terang. Pemuda asal Desa Palrejo, Kecamatan Somobito, Jombang itu meregang nyawa karena mengonsumsi seblak beracun tikus yang diberikan teman wanitanya.
Korban AA meninggal pada Rabu (7/2/2024) sore, saat itu bengkel tengah tutup karena ayah korban, Khoiruman (50) pulang ke Jombang. Jasad korban ditemukan oleh sang ayah sepulang dari kampung halaman.
Saat itu pihak keluarga menolak untuk mengusut kasus kematian AA. Namun, pada Jumat (16/2/2024) sang ayah menemukan kejanggalan dan melaporkan bukti chat kepada polisi, sehingga kasus ini kembali dilanjutkan.
Khoiruman menginformasikan bahwa anaknya sebelum meninggal sering melakukan transaksi melalui rekening BRI atas nama Suhartono. Nilai transfer mencapai puluhan juta rupiah.
Dari informasi ini, polisi langsung melakukan penyelidikan. Langkah awal menelusuri pemilik nomor rekening atas nama Suhartono tersebut.
Dalam waktu singkat identitas dan alamat lengkap Suhartono berhasil ditemukan. Untuk ini polisi bekerjasama dengan pihak BRI.
Selanjutnya polisi meminta keterangannya, dan ternyata ia mengaku jika rekening tabungan BRI miliknya dipinjam oleh seseorang berinisial NF, alias Didi Manggala (27), warga Kecamatan Deket, Lamongan.
"Kami langsung mencari informasi NF, dan ternyata sedang ada di Kafe Maharani Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng," terang Wakapolsek Karanggeneng Iptu Sofyan Ali.
Saat itu juga NF dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Tersangka akhirnya mengaku terus terang, bahwa dia lah yang membunuh AA dengan cara memberinya makanan seblak yang dicampur dengan racun tikus cair.
Baca juga:
Menikmati Bakso Kapok di Lamongan, Rp15 Ribu Ambil Sepuasnya
"NF mengaku terpaksa melakukan itu karena tidak tahan dan jengkel karena terus-terusan ditagih oleh korban untuk mengembalikan uang,"imbuh Iptu Sofyan Ali.
Lebih lanjut menurut Sofyan, motif tersangka ternyata bukan utang piutang, melainkan uang yang dikirim korban adalah upah jasa tersangka yang diminta untuk mencarikan jodoh.
Total korban melakukan transaksi sekitar Rp20 juta, namun perempuan yang dijanjikan pelaku tak kunjung diperkenalkan kepada korban.
Karena itu, korban jengkel dan meminta uangnya dikembalikan. Korban menagih lewat pesan singkat WhatsApp. Tagihan itu gencar dilakukan, sesekali disertai kata umpatan kasar.
Baca juga:
Hujan Angin Terjang Lamongan, Rumah hingga Pasar Rusak
Tagihan terakhir Selasa (6/2/2024) dan NF tidak dapat membayarnya. Akhirnya, di hari itu juga niat jahat NF muncul untuk menghabisi nyawa korban.
Ia pun mempunyai ide dengan cara meracun korban dengan cara memberi korban dengan seblak yang sebelumnya dicampur racun tikus cair.
Setelah itu NF meninggalkan bengkel dan menutupnya seperti tidak pernah terjadi apa-apa. Niat jahat itu berhasil dan korban diketahui tewas esok harinya.
"Kasusnya kini ditangani polres dan tersangka juga sudah diamankan di Polres Lamongan," tutup Sofyan.