Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Probolinggo Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Simak Jadwalnya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Haryo Agus
Ilustrasi, suasana Pasar Semampir, Kabupaten Probolinggo. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Ilustrasi, suasana Pasar Semampir, Kabupaten Probolinggo. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriyah, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar pasar murah.

Pasar murah ini, bertujuan untuk mengatasi inflasi yang terjadi, agar harga bahan pokok kembali stabil setelab beberapa waktu mengalami kenaikan.

Pasar murah tersebut akan digelar di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, sejak tanggal 13-26 Maret 2024 di kantor kecamatan masing-masing mulai dari jam 08.00 WIB.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan, pihaknya akan menyiapkan 3.042 paket sembako untuk masing-masing kecamatan.

Paket sembako tersebut bisa ditebus dengan harga Rp83 ribu, yang terdiri dari beras medium kemasan 5 kg, minyak goreng kemasan botol 1 liter, dan gula kemasan 1 Kg.

Baca juga:
Pemkab Bangkalan Gelar Pasar Murah, Tekan Kenaikan Harga Sembako

“Pasar Murah Ramadan 1445 H ini bisa dibeli oleh seluruh masyarakat yang berdomisili di kecamatan tersebut dengan membawa foto copy KTP. Pembelian per orang maksimal 1 pack/komoditi dan membawa kantong belanjaan sendiri,” kata Taufik, Rabu (13/3/2024).

Berikut jadwal pasar murah yang akan digelar di 24 kecamatan:

Baca juga:
Disperindag Tulungagung Gelar Operasi Pasar, Beras 3 Ton Ludes Terjual

1. Tanggal 13 Maret 2024 di Kecamatan Paiton dan Kotaanyar
2. Tanggal 14 Maret 2024 di Kecamatan Kraksaan dan Pajarakan
3. Tanggal 15 Maret 2024 di Kecamatan Pakuniran dan Besuk
4. Tanggal 16 Maret 2024 di Kecamatan Gading dan Krejengan
5. Tanggal 18 Maret 2024 di Kecamatan Dringu dan Gending
6. Tanggal 19 Maret 2024 di Kecamatan Maron dan Banyuanyar.
7. Tanggal 20 Maret 2024 di Kecamatan Tegalsiwalan dan Leces
8. Tanggal 21 Maret 2024 di Kecamatan Lumbang dan Sukapura
9. Tanggal 22 Maret 2024 di Kecamatan Bantaran dan Wonomerto
10. Tanggal 23 Maret 2024 di Kecamatan Tongas dan Sumberasih
11. Tanggal 25 Maret 2023 di Kecamatan Krucil dan Tiris
12. Tanggal 26 Maret 2024 di Kecamatan Kuripan dan Sumber.