Pixel Codejatimnow.com

Begini Jadinya saat 7 Remaja Sok Jagoan di Lamongan Hadang Polisi Cari Sahur

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kawanan remaja diamankan Polres Lamongan usai melakukan aksi sok jagoan saat jam sahur. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kawanan remaja diamankan Polres Lamongan usai melakukan aksi sok jagoan saat jam sahur. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi mengamankan 7 remaja pembuat onar saat sahur di Lamongan. Lucunya, kejadian ini terungkap karena kecerobohan para pelaku.

7 remaja tanggung tersebut berniat berbuat onar dengan mencari musuh layaknya koboi jalanan. Apesnya, saat beraksi bukanya bertemu sesama kelompok remaja mereka malah bertemu polisi yang sedang mencari sahur.

Mereka tak menyadari bahwa 2 anggota Samapta yakni Bripda Fiqih dan Bripda Abdi adalah anggota kepolisian, sebab kedunya tak memakai baju dinas.

Kejadian bermula, pada Senin (25/3/2024) pulul 02:30 saat kedua anggota polisi tersebut berniat mencari makan sahur sesampainya di Alun-alun Lamongan tepatnya depan Majid Agung, keduanya dihadang oleh sekitar 7 orang remaja.

Mengetahui hal tersebut keduanya lantas tak melawan dan ingin memancing apa yang ingin dilajukan para kawanan ABG ini.

Setelah berhenti, kawanan remaja tersebut langsung mematikan motor dan mengepung kedua polisi tersebut. Sambil membawa kayu untuk mengintimidasi, mereka menyanyakan asal-usul kedua polisi dan apakah ikut salah satu perguruan silat.

Baca juga:
Gagal Nyalip, Pemotor Lamongan Tewas Dihantam Truk

Tak cukup disitu, mereka juga membentak dan bertanya dengan nada kasar terhadap dua polisi tersebut.

Kemudian, saat mendengar jawaban bukan anggota perguruan silat kedua polisi tersebut dilepaskan. Atas tindakan tersebut, petugas piket kemudian mencari 7 remaja aksi sok jagoan itu.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya mengungkapkan bahwa ada sekitar 7-8 remaja dan kini masih diperiksa dan didata.

Baca juga:
Harga Bumbu Dapur di Lamongan Naik Megilan Pasca-Lebaran

"Mereka dilakukan pembinaan agar tidak membuat ulah yang meresahkan," kata Andi seraya menyebut bahwa remaja itu berasal dar Karanggeneng.

Mereka ada yang masih dibawah umur dan adan sudah di atas 18 tahun. Pihaknya belum bisa memastikan apakah orang tuanya akan dihadirkan atau tidak.

"Ini masih dalam penanganan reskrim," kata Andi.