Pixel Codejatimnow.com

3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Gerhana
Barang bukti dari tiga pelaku residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DA, AS dan DW yang ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu di Kota Malang. (Foto: foto : Humas Polres Batu for jatimnow.com)
Barang bukti dari tiga pelaku residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DA, AS dan DW yang ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu di Kota Malang. (Foto: foto : Humas Polres Batu for jatimnow.com)

jatimnow.com – 3 Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DA, AS dan DW kurang dari 24 jam ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu di Kota Malang.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga Ngantang, Kabupaten Malang, adanya kendaraan yang hilang pada Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, korban bersama anaknya sekitar pukul 15.00 WIB sedang belanja di toko baju Mega Store, Jalan Raya Ngantang, Kabupaten Malang.

"Dan sepeda motor korban diparkir dengan keadaan dikunci stang setir, namun saat hendak pulang diketahui sepeda motor korban sudah hilang," kata AKP Rudi, Senin (8/4/2024).

Selanjutnya, korban Jy melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya. Kemudian, anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu melaksanakan penyelidikan.

"Dengan bergerak cepat, sebar lebar ke seluruh jalan sampai keluar Kota Batu, salah satunya ke arah Kota Malang," katanya.

Di Jalan Raya Bandulan Kecamatan Sukun, Kota Malang sekitar pukul 17.30 WIB, didapati pelaku sedang mengisi BBM sepeda motor hasil curian tersebut. Pelaku juga terjebak macet karena adanya pasar takjil.

Baca juga:
Warga Blora Gondol Motor Pelajar di Probolinggo Gegara Kunci Nyantol

"Selanjutnya, unit Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti untuk diamankan ke Mako Polres Batu," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol N-2780-LR, Honda Beat warna Hitam Tanpa plat Nomor, 1 helm merah merk INK, 1 buah helm putih merk Honda ESP, 2 set kunci T, 1 pasang Plat Nomor Nopol: AG-4904-KBC dan 1 buah sweater warna abu-abu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo menyampaikan, bahwa para pelaku merupakan residivis curanmor.

Baca juga:
2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

Atas pengembangan kasus tersebut, diketahui bahwa pelaku juga melakukan pencurian di tempat yang berbeda yaitu di Tinjumoyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang pernah tertangkap pada tahun 2021.

"Sampai saat ini Satreskrim Polres Batu masih melakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya yang berada di wilayah Kota Batu, dan sementara ada 6 TKP yang sudah diakui oleh tersangka," katanya.