Pixel Codejatimnow.com

Pj Bupati Probolinggo Sidak Pelayanan Publik di MPP, Ada Temuan?

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Haryo Agus
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto saat berdialog dengan salah satu warga di MPP (Foto: Humas Pemkab Probolinggo for jatimnow.com)
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto saat berdialog dengan salah satu warga di MPP (Foto: Humas Pemkab Probolinggo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa layanan publik seperti layanan administrasi kependudukan (adminduk) dan perijinan di Mall Pelayanan Publik, Senin (22/4/2024).

Sidak tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya aksi pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi saat pengurusan adminduk atau pengurusan perijinan.

“Hari ini saya berkeliling di kantor-kantor yang berhubungan dengan pelayanan publik. Disini saya ingin mengecek langsung terkait dengan pelayanan capil. Saya ingin proses pelayanannya sesuai dengan prosedur,” kata Ugas Irwanto.

Ugas menegaskan, bahwa setiap layanan yang ada di wilayah Pemkab Probolinggo semuanya tidak dipungut biaya atau gratis. Terkecuali beberapa layanan yang memang diharuskan membayar pajak dan diatur oleh undang-undang.

"Kalau ada petugas yang menerima suap, silahkan laporkan di Lapor Kand4. Saya ingin masyarakat bisa terlayani dengan cepat, tepat, mudah dan gratis, kecuali yang memang ada pajak yang harus dibayarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ugas menyampaikan, setiap pengurusan adminduk atau perijinan harus dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri. Agar tidak ada aksi pungli atau suap yang terjadi dengan alibi bentuk terimakasih.

"Semuanya gratis, makanya sekaligus saya menyebarkan leaflet. Walaupun kita terima kasih tetapi tidak perlu ngasih karena semuanya gratis," ujarnya.

Baca juga:
Kepala Desa Sawoo Ponorogo Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Pungli PTSL  

“Saya sampaikan kepada masyarakat di pelayanan KTP sama KK agar masyarakat tetap harus datang sendiri. Kalau masih diwakilkan minta tolong itu biasanya tidak gratis. Namanya minta tolong, kadang-kadang masih ngasih. Alhamdulillah, tadi semuanya datang sendiri, karena kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara telaten,” imbuhnya.

Selain sidak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Ugas Irwanto juga melakukan sidak di Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Saat melakukan sidak, Ugas Irwanto juga mengajak pihak kepolisian untuk meyakinkan bahwa betul-betul tidak ada pungli-pungli di luar peraturan perundang-undangan.

Baca juga:
Inspektorat Pemkab Jember Rilis Film Silence, Ini Sinopsisnya

“Betul-betul yang dibayarkan itu, betul-betul pajak yang memang diatur oleh pemerintah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Turut mendampingi dalam sidak tersebut, Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agus Mukson, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Munaris serta sejumlah Kepala OPD Pemkab Probolinggo.