Pixel Codejatimnow.com

Perda Kemiskinan Surabaya Disahkan, DPRD Minta Pemkot Segera Terbitkan Perwali

Editor : Yanuar D  Reporter : Ni'am Kurniawan
Pengesahan perda kemiskinan yang disahkan DPRD Surabaya saat Sidang Paripurna (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Pengesahan perda kemiskinan yang disahkan DPRD Surabaya saat Sidang Paripurna (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kemiskinan kini sudah disahkan. DPRD Surabaya, mendorong pemerintah kota agar segera menerbitkan peraturan wali kota (perwali) agar perda ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh warga. 

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyampaikan, perda ini mulanya merupakan perda inisiatif DPRD. Perda ini dirancang agar permasalahan kemiskinan bisa teratasi dengan baik di Surabaya. Hal ini menurut dia merupakan bentuk komitmen DPRD dalam penanggulangan kemiskinan ini. 

"Bicara kemiskinan ini bicara tentang penuntasan. Penuntasan ini berarti bagaimana akurasi data dan updating data ini sangat penting. Kemudian bagaimana seluruh sumber daya kota itu bisa dioptimalkan untuk menangani kemiskinan," kata Reni, Senin (23/4/2024)

Hingga saat ini, angka kemiskinan menurut Reni memang sudah mengalami penurunan. Tapi fakta di lapangan, dewan menurut dia masih sering mendapat aduan terkait kemiskinan. Bahkan ada juga yang kondisinya terbilang miskin, tapi belum mendapat intervensi dari pemerintah kota. 

"Fakta-fakta seperti ini masih ada meskipun memang mengalami penurunan. Perda ini diharapkan penurunan kemiskinan bisa signifikan tidak hanya secara data tapi fakta juga menunjukkan terentaskan," ucap dia.

Baca juga:
2 Penghargaan Otoda Diharapkan jadi Cambuk Pembangunan Surabaya

Legislator dari Fraksi PKS ini mendorong agar pemerintah kota bisa segera menerbitkan perwali terkait petunjuk teknis perda tersebut. Sehingga, perda ini bisa memberikan dampak yang signifikan dan dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Pahlawan. 

Di sisi lain Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, berkat kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, angka kemiskinan di Surabaya saat ini turun drastis. Termasuk angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan stunting pun menurut dia turun drastis. 

"Dari hasil itu, kemiskinan turunnya drastis. Sehingga dari langkah kerja sama ini kami punya perda. Sehingga pada tahun-tahun berikutnya kita punya payung hukum terkait langkah-langkah apa yang akan kita ambil," ucap Eri. 

Baca juga:
DPRD Ingin Proyek Penanganan Banjir Surabaya Rampung Agustus 2024

Eri menambahkan, dengan diresmikannya perda ini, harapannya angka kemiskinan bisa semakin ditekan lagi. Eri menjelaskan, sejak pandemi covid-19, angka kemiskinan terus menunjukkan penurunan. Dia menyebut, pada saat itu angka kemiskinan di Surabaya bertengger di angka 11 persen. 

"Sekarang turun menjadi 6 koma sekian persen. Kemiskinan ekstrem 0,2 persen. Jadi langkah-langkah kita ini kan sudah pas. Karena itu saya berharap apa yang menjadi masukan DPRD dan langkah yang dilakukan pemerintah kota bisa menyatu dalam perda ini," ujarnya.