Pixel Code jatimnow.com

Jasad Penambang Pasir Warga Bojonegoro Ditemukan Mengambang di Bengawan Solo

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Misbahul Munir
BPBD Bojonegoro bersama Tim SAR gabungan saat melakukan upaya pencarian korban laka air di Sungai Bengawan Solo. (Foto: dok. BPBD Bojonegoro)
BPBD Bojonegoro bersama Tim SAR gabungan saat melakukan upaya pencarian korban laka air di Sungai Bengawan Solo. (Foto: dok. BPBD Bojonegoro)

jatimnow.com - Jasad penambang pasir ditemukan mengambang di Sungai Bengawan Solo, Rabu (24/4/2024) dini hari tadi. Korban Ahmad Arif (35) dilaporkan hilang tenggelam di Sungai Bengawan Solo pada Senin (22/4/2024).

Sebelum dilaporkan hilang tenggelam, korban menambang pasir di Sungai Bengawan Solo tepatnya di wilayah Desa Semanding Kecamatan Kota Bojonegoro.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Laela Noer Aeny mengatakan jasad korban ditemukan di wilayah Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Sekira pukul 00.05 WIB.

Jasad korban ditemukan oleh warga yang tengah memancing di Jembatan Kare (Kanor-Rengel).

Baca juga:
2 Balita di Tulungagung Tewas Tercebur Kolam Ikan Patin

"Dari titik 0 (TKP) sampai tempat penemuan Estimasi Jarak 23Km," ujar Aeny.

Jasad korbanselanjutnya dibawa ke RSUD Bojonegoro untuk dilakukan visum dan disucikan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Baca juga:
3 Remaja Bojonegoro Tenggelam saat Memancing di Waduk

Sebelumnya, Ahmad Arif dilaporkan hilang tenggelam setelah perahu yang digunakannya untuk menambang pasir bersama tiga orang rekannya tiba-tiba karam akibat diterjang derasnya arus Sungai Bengawan Solo yang meluap.

Ahmad Arif diduga tidak kuat berenang hingga akhirnya hilang tenggelam terseret arus sungai. Sementara tiga rekannya selamat.

Ketum PSI Kaesang: Khofifah-Emil lanjutkan
Jatim Memilih, Politik

Ketum PSI Kaesang: Khofifah-Emil lanjutkan

"Untuk seluruh warga Jawa Timur, jangan lupa tanggal 27 November nanti coblos nomor 2, Ibu Khofifah dengan Mas Emil Dardak," ucap Kaesang.