jatimnow.com - Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pengenalan terkait pelindungan KI kepada ratusan siswa di Surabaya. Harapannya, mereka dapat mengenal dan memahami pentingnya pelindungan KI sejak dini.
"Kami turun ke dua sekolah, baik menengah atas maupun kejuruan di Surabaya," ujar Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono, Jumat (26/4/2024)
Dulyono mengatakan bahwa sebanyak lima RUKI diterjunkan untuk memberikan materi di SMAN 10 dan SMKN 1 Surabaya melalui kegiatan RUKI Bergerak. Mengangkat tema 'Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi & Kreatifitas,' sebanyak 200 siswa mengikuti kegiatan tersebut.
"Kami menyasar dua sekolah tersebut karena memang selama ini siswanya sangat aktif berkarya dan gurunya juga mendorong agar mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual," terang Dulyono.
Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Gatot Suharto yang membuka kegiatan di SMKN 1 Surabaya mengatakan bahwa siswa sekolah vokasi punya potensi besar sebagai inventor. Sehingga, karya-karya yang dihasilkan perlu dilindungi secara hukum.
Baca juga:
Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat & Keterampilan Tes WPFK
"Semoga kehadiran kami dapat memacu kreatifitas dan inovasi dari adik-adik sekalian," terangnya.
Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 1 Surabaya Bidang Kurikulum, Joko Setiyo mengatakan bahwa pihaknya sangat senang dengan kehadiran RUKI. Karena selama ini, pihaknya sangat minim sekali mendapatkan informasi terkait pelindungan kekayaan intelektual.
"Tentunya kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan semangat untuk kami dan siswa agar terus berkarya dan lebih peduli dengan pelindungan kekayaan intelektual," jelasnya
Baca juga:
Kakanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris
Hal senada disampaikan Kepala SMAN 10 Surabaya Budi Santoso. Dia merasa bahwa kesadaran akan pelindungan kekayaan intelektual harus ditanamkan sejak dini.
"Kami berkomitmen mencetak generasi emas yang harus unggul di aspek intelektualnya, sehingga hadirnya ruki dapat meningkatkan awarness kami untuk saling menghargai produk kekayaan intelektual yang diciptakan," terang Budi.
Selain RUKI, untuk merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menggelar Mobile Intellectual Property Clinic di Mall Pelayanan Public Siola dan Podcast Kekayaan Intelektual untuk memberikan pelayanan dan diseminasi informasi terkait layanan kekayaan intelektual.