jatimnow.com - Polsek Arosbaya menangkap pelaku pencurian motor yang meresahkan masyarakat Bangkalan. Pelaku berinisial AW (32) warga Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya itu diringkus saat sedang ngopi.
Kapolsek Arosbaya Iptu Sys Eko Purnomo mengatakan, pencurian bermula saat korban memarkirkan motor di rumahnya di Desa Rongkemasan, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.
"Kondisi rumah korban sepi, pelaku ini melintas dan melihat ada motor. Akhirnya dibobol dan dibawa lari," ujarnya, Sabtu (27/4/2024).
Ia mengatakan, dalam aksinya pelaku hanya membutuhkan waktu dua menit untuk bisa membawa kabur motor curiannya. Berbekal kunci T, pelaku merusak bagian kunci motor korban.
"Pelaku menggunakan kunci T untuk membobol motor dan alat tersebut selalu ia bawa," Tambahnya.
Baca juga:
Tukang Pijat Ponorogo Kena Tipu Gebetan, Motor Dibawa Kabur
Korban baru mengetahui aksi pencurian itu pada pukul 04.00 WIB. Melihat motornya raib, korban lalu melapor ke Polsek Arosbaya.
"Laporan kami proses dan ternyata pelaku warga Surabaya. Anggota terus memantau dan berhasil meringkus kemarin," jelasnya.
Baca juga:
Pria asal Jember Gasak Motor Terparkir di Sawah, Diringkus Polisi
Penangkapan dilakukan di Arosbaya saat pelaku sedang bermain ke rumah temannya. Pelaku yang sedang asyik ngopi itu didatangi anggota kepolisian.
"Sempat mengelak namun akhirnya mengaku setelah kami menemukan barang bukti kunci T dari dalam tas pelaku," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-67869-polsek-arosbaya-bangkalan-tangkap-maling-motor-asal-surabaya