Pixel Codejatimnow.com

KPU Kota Probolinggo Tetapkan 164.257 Pemilih Pileg dan Pilpres 2019

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Ilustrasi logo KPU
Ilustrasi logo KPU

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Probolinggo akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) sebanyak 164.257 pemilih untuk Pemilu Legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres ) tahun 2019 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, pemilih tersebut tersebar di 5 kecamatan dengan perhitungan Kecamatan Kademangan 30.199, Kedopok 24.343, Kanigaran 40.389, Mayangan 44.421, Wonoasih 24.209.

"Sehingga total keseluruhan mencapai 164. 257 dengan perhitungan 79.919 pemilih laki-laki dan 84.338 pemilih perempuan," katanya, Kamis (13/9/2018).

Menurutnya, setelah KPU Kota Probolinggo menetapkan DPT Pemilu 2019 beberapa waktu lalu, selanjutnya dilakukan pencermatan dan verifikasi baik oleh Bawaslu, KPU maupun partai politik. Akhirnya didapat sejumlah pemilih yang terindikasi tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya, pihaknya bersama bawaslu dan partai politik di semua tingkatan berupaya melakukan penyempurnaan DPT yang telah ditetapkan KPU.

“ Hal tersebut juga sesuai dengan surat dari KPU Pusat untuk melakukan penyempurnaan DPT,” terang Hudri.

Baca juga:
Rumor Gus Muhdlor Masuk Gerindra Jatim Mencuat, Begini Kata Sadad

Hudri juga berharap, dengan DPT hasil perbaikan tersebut, sudah tidak ada lagi DPT ganda serta tidak ada lagi warga Kota Probolinggo yang memiliki hak pilih, namun tidak masuk dalam DPT.

Namun demikian, jika masih ada warga masyarakat yang memiliki hak pilih belum masuk DPT, maka undang-undang masih memberikan perlindungan terhadap warga tersebut untuk tetap mendapatkan hak pilihnya.

“Masih dilindungi haknya, kerena sesuai dengan ketentuan, apabila masih terdapat orang yang belum masuk dalam DPT, tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan KTP masing-masing,” tegasnya.

Baca juga:
Pencitraan Caleg: Tak Boleh Salah, Tapi Boleh Bohong