Pixel Code jatimnow.com

Bekal 50 Kardus Dukungan, Ronny Gagal Maju Pilwali Kediri Jalur Perseorangan

Editor : Yanuar D  
KPU Kota Kediri hitung suara dukungan Ronny Siswanto. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
KPU Kota Kediri hitung suara dukungan Ronny Siswanto. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - 50 kardus dukungan tidak cukup menjadi bekal Ronny Siswanto dan pasangannya Fadloly Iwa Kusuma untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kediri 2024 dari jalur perseorangan. KPU Kota Kediri memastikan dokumen dukungan mereka tidak memenuhi syarat.

"Setelah dilakukan penghitungan, dokumen dukungan yang diserahkan sejumlah 18.246 dan dinyatakan tidak memenuji syarat, karena jumlah dukungan kurang dari jumlah minimal," tegas Komisioner KPU Kota Kediri Moch Wahyudi, pada Senin (13/5/2024).

KPU Kota Kediri menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari Ketua DPD PSI Kota Kediri dan pasangannya Iwa Kusuma, kader Partai Gerindra pada hari terakhir batas pendaftaran, pada Minggu (12/5/2024) pukul 22.00 WIB. Setelah itu, KPU melakukan pemeriksaan terhadap berkas dukungan tersebut.

Wahyudi menambahkan, sesuai ketentuan pasa 41 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, KPU Kota Kediri, jumlah dukungan minimal pemilih 23.397 dari total DPT 233.962 jiwa. Dari ketentuan itu, sebaran dukungan pemilih minimal 2 dari 3 wilayah kecamatan di Kota Kediri.

"Sesuai SE KPU RI Nomor 707 Tahun 2024,  apabila status hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen bakal pasangan calon dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi jumlah dukungan minimal dan sebaran, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota memberikan tanda pengembalian menggunakan formulir Model Pengembalian.Dukungan.KWK-KPU kepada bakal pasangan calon," jelasnya.

Baca juga:
Terjunkan 728 Petugas Coklit, KPU Kota Kediri Turut Sukseskan Rekor Muri

Artinya, kata Wahyudi, pasangan bos LPG dan Iwa Kusuma itu dinyatakan gagal dari jalur perseorangan. Kemudian KPU mengembalikan dukungan tersebut kepada mereka.

Sementara itu Ronny Siswanto mengklaim jumlah dukungannya melebihi syarat yang ditentukan oleh KPU yakni, sekitar 25.000 KTP dengan sebaran 3 kecamatan. Saat diangkut ke Kantor KPU di Jalan Jaksa Agung Suprapto 32 Kota Kediri, dukungan itu terwadahi dalam 50 kardus.

Baca juga:
Projo Nilai Koalisi Indonesia Maju Cocok di Pilwali Kediri 2024

Menurutnya, ada dua jalan ninja yang ia tempuh demi bisa maju dalam Pilwali Kediri November nanti. Pertama melalui jalur perseorangan dan kedua lewat partai politik.

"Tetap komunikasi dengan seluruh partai politik di Kota Kediri. Sudah ada dua yaitu, Partai NasDem dan Partai Hanura. Itu sudah enam kursi dan yang lainnya nanti insya Allah menyusul," katanya.