Pixel Code jatimnow.com

3 Perampas Motor di Jalanan Probolinggo Diamankan Polisi, Ngaku Debt Collector

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Haryo Agus
Polres Probolinggo saat ungkap kasus curas yang mengaku sebagai debt collector (Foto: Humas Polres Probolinggo for jatimnow.com)
Polres Probolinggo saat ungkap kasus curas yang mengaku sebagai debt collector (Foto: Humas Polres Probolinggo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Mengaku sebagai debt collector, 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus Polres Probolinggo. 3 pelaku ini melancarkan aksinya di Jalan Raya Pantura Desa Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/4/2024) lalu, dan berhasil diamankan satu hari setelahnya.

"Kejadian curas tersebut, berawal ketika ketiga tersangka menghentikan laju kendaraan NH (korban)," kata Kompol Supiyan, Jumat (17/5/2024).

Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk menyerahkan kendaraanya, dikarenakan sudah menunggak cicilan. Akan tetapi korban tidak memberikan dan melajukan motornya kembali.

"Akhirnya pelaku berhasil menghentikan lagi kendaraan korban sekitar 100 meter dari TKP awal," ujarnya.

Supiyan melanjutkan, setelah kendaraan korban berhenti, tersangka AM mengecek noka dan nosin kendaraan korban.

Baca juga:
Dor! Begal Sadis Perampas Motor di Jombang Tersungkur Ditembus Peluru

Namun saat melihat kunci menempel, ia langsung menutup jok dan menghidupkan mesin lalu berusaha membawa kabur motor korban.

“Melihat hal itu korban memegangi kendaraannya. Karena tidak kuat, korban akhirnya terjatuh dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka di tangan,” terang Kompol Supiyan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca juga:
Rampas Motor dan Bacok Seorang Warga, Begal Sadis asal Pasuruan Ditembak

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengimbau kepada masyarakat agar tidak berhenti apabila diberhentikan oleh orang tidak dikenal.

"Apabila terjadi hal tersebut, segera melapor kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kami akan menindaktegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," imbau Iptu Putra.