Pixel Code jatimnow.com

Bawasu Tulungagung Rekrut 271 PKD untuk Pilkada dan Pilgub

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Pendaftar PKD di Bawaslu Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pendaftar PKD di Bawaslu Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bawaslu Kabupaten Tulungagung membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada dan Pilgub 2024. Ratusan masyarakat mendaftarkan diri untuk mengikuti proses rekrutmen ini.

Mayoritas pendaftar kali ini adalah PKD pada pelaksanaan Pemilu lalu. Nantinya, proses wawancara pendaftar PKD akan diserahkan ke Panwascam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito mengatakan, proses pendaftaran sudah mulai dibuka sejak Jumat (18/05/2024).

Peserta mengumpulkan berkas pendaftaran di kantor Bawaslu. Dari hasil pemantauan sementara, sudah terdapat 250 pendaftar PKD.

"Hari ini terakhir pendaftaran berkas PKD, setelah itu akan kami lakukan verifikasi berkas," ujarnya, Selasa (21/05/2024).

Baca juga:
Oknum ASN Tulungagung Langgar Netralitas Pilkada, Ini Sanksinya

Nantinya setelah pendaftaran ditutup, Bawaslu akan melakukan pengecekan terkait desa yang belum terpenuhi kuota pendaftarannya.

Sesuai peraturan, setiap desa minimal terdapat dua pendaftar, mereka akan membuka perpanjangan pendaftaran, jika terdapat desa yang kuotanya belum terpenuhi.

"Kita lakukan rekap terlebih dulu, jika ada desa yang kuota pendaftarnya belum terpenuhi akan kita lakukan perpanjangan pendaftaran." tuturnya.

Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Putuskan Kades Tanggulturus Langgar Netralitas

Pungki optimis semua kuota dapat terpenuhi. Nantinya setiap desa terdapat 1 PKD. Total kebutuhan PKD di Kabupaten Tulungagung sebanyak 271 petugas. Setelah proses pendaftaran selesai, Bawaslu akan memeriksa berkas dokumen pendaftar. Mereka yang lolos masuk tahapan tes wawancara.

"Untuk tes wawancara dilakukan oleh Panwascam setelah mereka dilantik," pungkasnya.