jatimnow.com - Berita Bawasku Jatim yang memutuskan Kondang Kusumaning Ayu, terbukti bersalah melakukan pelanggaran administatif menjadi pilihan pembaca pada Selasa (21/5/2024) kemarin.
Selain itu, berita lainnya adalah pasien RSUD RT Notopuro Sidoarjo mengeluhkan pelayanan farmasi. Juga ada berita Dispendikbud Sidoarjo siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.
Kondang Terbukti Melanggar, Bawaslu Jatim: Laporan Sudah Diserahkan ke KPU
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memutus Kondang Kusumaning Ayu, terbukti bersalah melakukan pelanggaran administatif mengenai persyaratan dalam pendaftaran calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Baca juga:
Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
Pasien Keluhkan Pelayanan Farmasi, Ini Penjelasan RSUD RT Notopuro Sidoarjo
Dalam forum tersebut, diungkapkan keluhan sejumlah pasien terkait pelayanan bagian farmasi yang dinilai kurang maksimal.
PPDB 2024/2025 Sidoarjo Segera Dibuka, Dispendikbud: Ada 6 Jalur Masuk
Baca juga:
Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
URL : https://jatimnow.com/baca-68543-kondang-melanggar-pelayanan-farmasi-6-jalur-masuk