Pixel Codejatimnow.com

2 Warga Bojonegoro Tewas usai Pesta Miras di Kafe Sidobandung

Editor : Yanuar D  Reporter : Misbahul Munir
Polsek Balen saat melakukan olah TKP. (Foto: Polsek Balen for Jatimnow.com)
Polsek Balen saat melakukan olah TKP. (Foto: Polsek Balen for Jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua warga Bojonegoro tewas usai pesta minuman keras (miras) di salah satu kafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Rabu (22/5/2024).

Kedua korban diketahui bernama Pinarno (30) asal Desa Suwaloh, Kecamatan Balen. Korban meninggal saat mendapatkan perawatan di RSUD Sumberrejo.

Sementara korban lain Bambang Siswanto (44) warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen. Meninggal saat mendapatkan perawatan di RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro.

Kapolsek Balen Iptu Windiarto mengungkapkan sebelum meninggal, kedua korban diketahui sempat menggelar pesta miras di kafe yang ada di Desa Sidobandung.

"Dari hasil keterangan beberapa orang teman korban, (pesta miras) itu terjadi pada Senin hingga Selasa kemarin bersama beberapa teman lainnya yang selamat," jelas Windiarto, Kamis (23/5/2024).

Baca juga:
21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!

Selain dua orang itu, terdapat tiga rekan korban yang hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Mereka yakni HSN alias Glewo (39) asal Desa Purwosari Kecamatan Sukosewu, kemudian SRG (22) asal Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras dan ASK (40) asal Desa Mindi Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. 

Baca juga:
Korban Diajak Pesta Miras di Tulungagung, Mobil Dibawa Kabur ke Bali

"Ada 3 orang kondisi masih hidup dan sehat atau selamat, sementara menurut keterangan saksi minuman keras itu mereka beli dari kecamatan lain (lokasi berbeda) kemudian mereka bawa dan diminum ditempat tersebut," bebernya.

Sementara itu kasus ini selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Bojonegoro. Sejumlah saksi telah dibawa ke Mapolres Bojonegoro berikut barang bukti yang ada.