Pixel Code jatimnow.com

Anak Muda Dominasi Kredit Macet Pinjol, Ketua DPD RI: Butuh Edukasi Keuangan

Editor : Zaki Zubaidi  
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: La Nyalla Center)
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: La Nyalla Center)

jatimnow.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peminjam usia muda menjadi penyumbang terbesar pinjaman macet di fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol).

Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menilai pentingnya edukasi keuangan untuk generasi muda.

"Data yang disampaikan OJK, kita bisa menarik kesimpulan bahwa pentingnya edukasi keuangan untuk kalangan milenial. Anak-anak muda ini penting untuk mendapat pengetahuan bagaimana mengelola keuangan, agar dapat menakar dengan baik langkah mereka," kata La Nyalla di Surabaya, Sabtu (8/6/2024).

Generasi milenial, kata La Nyalla, cenderung memiliki gaya hidup yang lebih boros, sulit menabung dan tidak terlalu peduli investasi di masa depan.

Tentu saja hal itu menimbulkan adanya risiko finansial yang akan dihadapi karena pengelolaan  keuangan yang kurang sehat.

Baca juga:
Lindungi PPPK Guru dari Jerat Pinjol, Pemkab Banyuwangi Gelar Literasi Keuangan

"Makanya literasi keuangan merupakan pengetahuan fundamental yang perlu dimiliki masyarakat. Bahkan harus dimulai sejak dini, dari kalangan generasi muda pelajar dan mahasiswa. Dengan edukasi yang baik, mereka tidak mudah terjebak pada perilaku konsumtif akibat peer pressure, influencer, dan faktor-faktor lainnya," tukas dia.

Senator asal Jawa Timur itu berharap Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan lembaga perbankan untuk lebih serius melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat dengan melalui berbagai platform.

"Edukasi keuangan bukan hanya tanggung jawab lembaga keuangan dan perbankan, tetapi juga keluarga. Karena mereka yang paling dekat dan tahu perilaku keuangan anggota keluarga lainnya," papar La Nyalla.

Baca juga:
Daftar 102 Pinjol Berizin OJK 2023, Bila Ada Masalah Hubungi Nomor ini

Diketahui, OJK mencatat tingkat kredit macet lebih dari 90 hari berdasarkan usia 19-34 tahun per Maret 2024 menyumbang sebesar Rp726,63 miliar dari outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari yang sebesar Rp1,37 triliun.

Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari tercatat sebesar Rp1,14 triliun. Adapun usia 19 tahun-34 tahun menjadi penyumbang terbesar kredit macet dengan nilai Rp672 miliar.