Pixel Code jatimnow.com

RPJPD Jatim 2025-2045, BUMD Optimistis Sumbang Pendapatan Daerah

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Rapat Paripurna di DPRD Jatim. (Foto: Humas Pemprov Jatim)
Rapat Paripurna di DPRD Jatim. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

jatimnow.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sekaligus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Adhy menyebut kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada perekonomian dapat meningkatkan Pendapatan Daerah. Selain dari pajak kendaraan dan pemerintah pusat.

Diketahui, Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp459.794.000.000 lebih, atau terpenuhi sebesar 97,46 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu Rp471.791.000.000 lebih.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah dan akan terus berupaya untuk mengoptimalkan kinerja BUMD dalam meningkatkan pendapatan daerah. Di antaranya melalui evaluasi terhadap kinerja dan tingkat kesehatan keuangan BUMD, bersinergi dengan BPKP dalam melakukan penilaian implementasi Good Corporate Governance pada BUMD, serta mendorong kerjasama Business to Business oleh BUMD melalui kegiatan misi dagang,” ujar Adhy, Selasa (11/6/2024).

Adhy menyampaikan, Pendapatan Daerah TA 2023 Jawa Timur sebesar Rp33.767.866.000.000 lebih atau terpenuhi 102,87 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu Rp32.826.282.000.000. Sedangkan, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22.317.204.000.000 lebih atau terpenuhi 102,97 persen dari target yang telah ditetapkan.

“PAD dialokasikan secara terstruktur dan rasional. Pemerintah Provinsi Jawa Timur selalu berusaha menjaga pertumbuhan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dalam rentang yang optimal khususnya sektor Pajak Daerah sebagai upaya menjaga stabilitas kemandirian fiskal. Ini bisa dilihat dari kontribusi penerimaan Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur, yaitu sebesar 82,28 persen pada tahun 2023,” katanya.

Sedangkan, realisasi Belanja Daerah TA 2023 sebesar Rp34.284.843.000.000 lebih atau 92,31 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp37.140.208.000.000 lebih.

Lebih lanjut, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp. 11.410.153.000 lebih atau 102,56 persen dari target yang telah ditetapkan. Adhy menyebut, pendapatan transfer ini disesuaikan dengan kebutuhan provinsi sebagaimana ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Penyaluran pendapatan transfer oleh Pemerintah Pusat bersifat dinamis dengan memperhatikan penerimaan pendapatan negara dan pemenuhan terhadap prioritas belanja yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.

Secara umum capaian atau realiasi indikator kinerja pembangunan Provinsi Jawa Timur sampai dengan tahun 2023 memperlihatkan kondisi yang lebih baik dibandingkan tahun awal periode perencanaan RPJPD 2005 - 2025.

Adhy juga memaparkan beberapa upaya menanggulangi masalah kemiskinan dengan menciptakan lapangan kerja, seperti memperkuat sektor ekonomi lokal, mendukung usaha kecil dan menengah, dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan berupa Program Link and Match.

Layanan kesehatan turut ditingkatkan melalui investasi dalam infrastruktur kesehatan, memperluas jaringan puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan ketersediaan tenagamedis dan obat-obatan.

Selain itu, jawaban Gubernur atas pandangan fraksi tentang RPJPD 2025-2045, Adhy menyebutkan bahwa visi RPJPD 2025-2045 Jawa Timur adalah Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia, dan Berkelanjutan.

“Upaya mewujudkan Jatim Berakhlak, Maju, Mendunia, dan Berkelanjutan dilakukan melalui serangkaian langkah strategis dan bertahap serta tidak selalu dilakukan secara berurutan dan simultan. Pencapaian visi pada RPJPD 2025-2045 tercermin dari pencapaian indikator sasaran visi sesuai dengan potensi dan keunggulan Jawa Timur,” jelasnya.

Pj Gubernur Adhy pun menambahkan bahwa visi tersebut juga berfokus pada pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur. Ini sebagaimana dicantumkan dalam Peraturan Daerah RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 - 2043 dimana Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah didukung dengan integrasi konektivitas.

Baca juga:
3 Strategi Ampuh Bikin Angka Kemiskinan di Jatim Turun 0,56 Persen

Maka dari itu, lanjut Adhy, telah direncanakan pusat-pusat pertumbuhan baru di Selingkar Wilis dan Lintas Selatan diarahkan untuk pengembangan agropolitan dan agro industri.

Dijelaskan, Bromo Tengger Semeru diarahkan untuk pariwisata dan agro industri, sedangkan untuk wilayah Selingkar ljen diarahkan untuk pariwisata dan arus barang dan orang Jawa - Bali, serta wilayah Madura dan Kepulauan diarahkan untuk pengembangan perikanan serta peternakan.

“Pusat-pusat pertumbuhan baru di wilayah selatan dan wilayah kepulauan yang terbantu dengan peningkatan konektivitas wilayah Jawa Timur. Sehingga pengembangan wilayah di Jawa Timur tidak hanya terpusat pada Kawasan Gerbangkertasusila Plus, tetapi mendorong peningkatan investasi daerah dan pengembangan industri baru di wilayah lainnya,” sebutnya.

“Bukan hanya itu, pengembangan Industri Pariwisata Jawa Timur dirancang untuk memberikan dampak ekonomi dan sosial budaya yang signifikan bagi daerah, diantaranya melalui peningkatan devisa, pemerataan pendapatan masyarakat, perluasan lapangan kerja, serta mendorong partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam pelestarian budaya lokal serta warisan budaya,” Adhy melanjutkan.

Tak hanya itu saja, Adhy menyinggung terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Menurutnya hal ini menguntungkan posisi Jawa Timur sebagai Center of Gravity secara nasional. Pasalnya, 21 dari 39 tol laut diakses dari pelabuhan Tanjung Perak yang melayani 80 persen logistik di 20 provinsi Indonesia Timur, termasuk Kalimantan Timur.

Selain pembangunan merata, penekanan lainnya diberikan oleh Pj Gubernur Adhy terhadap itu pembangunan yang memberikan dampak baik secara ekologis. Pemprov Jatim memberikan perhatian terhadap akses air bersih dan sanitasi dengan meningkatkan investasi dalam infrastruktur, meningkatkan kapasitas pengelolaan air limbah, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang baik.

Tak cukup di situ, Pemprov Jatim berkolaborasi dengan berbagai gerakan pelestarian lingkungan untuk membangun green-industries melalui green-company.

"Kontribusi Jatim untuk lingkungan diwujudkan melalui kebijakan pembangunan yang mendukung terjaganya kualitas air bersih, udara, perlindungan hutan dan DAS, serta implementasi teknologi dan informasi untuk mendukung terwujudnya ketahanan ekologi, pengurangan pencemaran, optimalisasi pengelolaan limbah padat dan cair, serta penerapan energi bersih," paparnya.

Baca juga:
Raperda RPJPD Jatim 2025-2045 Disahkan, Optimistis Berakhlak dan Mendunia

“Dimulai dari perumusan isu strategis, arah kebijakan serta sasaran pokok dalam RPJPD Provinsi Jawa Timur dan telah menunjukkan komitmen yang kuat dengan skor 98,5 persen dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan,” sambungnya.

Adhy melanjutkan, pembangunan yang berdampak positif secara ekologis juga akan menjangkau mengembangkan sektor agribisnis. Salah satunya dengan peningkatan pendapatan per kapita dengan indikator Indeks Ekonomi Biru, dimana salah satu komponen perhitungannya adalah produktivitas pertanian.

"Kita berkomitmen untuk meningkatkan nilai tambah (value added) sektor agraris untuk kesejahteraan masyarakat. Pengembangan sektor agribisnis ini bertujuan mewujudkan transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan," katanya.

Penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju net zero emmission, kata Adhy, menjadi bagian tidak terpisahkan dalam mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Di akhir, Adhy menyebutkan bahwa Penjabaran RPJPD menjadi pedoman untuk merumuskan Visi, Misi dan Program bagi Calon Kepala Daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025 - 2045.

Dokumen RPJMD juga akan menjadi dasar dalam perumusan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai acuan dalam penyusunan APBD.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas berbagai saran konstruktif yang diberikan untuk pembangunan Jawa Timur, sehingga nantinya dapat menjadi sebuah Peraturan daerah yang berkualitas secara teknis dan substantif,” pungkasnya.