Pixel Codejatimnow.com

Satpol PP dan BNN Razia Hiburan Malam di Surabaya, 2 Orang Positif Narkoba

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Misbahul Munir
Petugas Gabungan saat melakukan pemeriksaan pada pengunjung RHU (Foto: dok Satpol PP Surabaya for jarimnow.com)
Petugas Gabungan saat melakukan pemeriksaan pada pengunjung RHU (Foto: dok Satpol PP Surabaya for jarimnow.com)

jatimnow.com - Satpol PP Kota Surabaya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia Rekreasi Hiburan Umum (RHU), pada Jumat (14/6/2024) hingga Sabtu (15/6/2024) dini hari.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyasar 2 lokasi RHU di wilayah Surabaya Timur. Ratusan orang dilakukan tes urine (screening) oleh BNN dan 2 di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Yudhistira mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan bentuk upaya pengawasan tempat hiburan malam yang rawan akan penyalahgunaan narkoba, sekaligus untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Selain menekan peredaran narkoba, razia ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap anak - anak di bawah umur.

“Untuk para pengunjung yang tidak membawa kartu identitas, dan masih di bawah umur, kita berikan edukasi kepada mereka dan juga kepada management RHU perihal kartu identitas dan usia di bawah umur,” ujar Yudhistira, Minggu (16/6/2024).

Para pengunjung yang kedapatan tidak dapat menunjukkan identitas, lanjut Yudhistira akan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua.

2 lokasi RHU yang menjadi sasaran razia kali ini, berada di wilayah kecamatan Tenggilis Mejoyo dan Kecamatan Mulyorejo.

“Hasilnya, di lokasi RHU wilayah Tenggilis Mejoyo, kami temukan 6 anak di bawah umur, serta 1 orang tidak membawa kartu identitas. Sementara pada razia di wilayah Kecamatan Mulyorejo, ada 1 orang pengunjung tidak membawa KTP, untuk anak di bawah umur nihil, ” bebernya.

Baca juga:
Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan

Terpisah, Humas BNN Kota Surabaya, Dr Singgih Widi Pratomo menuturkan, test urine (screening) juga dilakukan di 2 tempat RHU terhadap 137 orang. Di lokasi pertama, sebanyak 75 orang serta pada lokasi kedua ada 62 orang.

“Kami temukan di lokasi pertama, 1 orang positif metampetamin dan amphetamin, 1 orang positif metampetamin, serta 2 orang positif benzodiazepine, yang mana benzodiazepine itu obat dari resep dokter. Maka yang kami amankan di BNN Kota Surabaya yang positif narkotika, yaitu 2 orang pengunjung,” kata Singgih.

Lebih lanjut, Singgih menuturkan, di lokasi kedua, petugas menemukan hasil tes urine 1 pengunjung dengan hasil positif benzodiazepine.

“Untuk lokasi kedua, 1 orang kami temukan mengonsumsi benzodiazepine, yang mana pegunjung mengonsumsi obat penenang tersebut dari dokter spesialis jiwa,” imbuhnya.

Baca juga:
2 Tempat Biliar di Sidoarjo Ditutup Paksa, Nekat Buka saat Ramadan

Selanjutnya, bagi kedua pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba.

Kedepan kegiatan razia tersebut akan dilakukan secara berkala guna menekan peredaran narkoba di Kota Pahlawan

“Ini akan dilakukan secara berkala, sebagai bentuk upaya pencegahan terutama terkait dengan pelaksanaan P4GN yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di lingkungan Kota Surabaya,” pungkasnya.