Pixel Code jatimnow.com

4 Rekom Bakal Calon Kepala Daerah dari PAN Jatim Turun, Berikut Nama-namanya

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
DPW PAN Jatim saat menyerahkan rekom 3 bakal kepala daerah pada Selasa malam di kantornya. (Foto: PAN Jatim for jatimnow.com)
DPW PAN Jatim saat menyerahkan rekom 3 bakal kepala daerah pada Selasa malam di kantornya. (Foto: PAN Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur telah menyerahkan surat rekomendasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kabupaten/kota tahun 2024 kepada tiga nama bakal calon bupati dan wali kota. 

Penerima rekomendasi tersebut, yakni Anna Muawanah (Bojonegoro), Aditya Halindra Rizky (Tuban), dan Ika Puspitasari (Kota Mojokerto), dan Eri Cahyadi (Surabaya) keempatnya berstatus sebagai petahana bupati dan wali kota.

"Proses organisatoris sudah dilalui oleh bakal calon kepala daerah, jalinan silaturahmi tidak terhenti di tingkatan pusat," kata Ketua DPW PAN Jawa Timur Ahmad Rizki Sadig dalam resminya, Rabu (19/6/2024).

Kata Rizki, komunikasi dengan ketiga nama penerima rekomendasi Pilkada 2024 sudah rutin dilaksanakan, bahkan sebelum Pemilu berjalan.

"Seandainya nanti terpilih lagi, kami mohon untuk bisa bersinergi, bekerja sama membangun kabupaten maupun kota yang dipimpin," tuturnya.

Setelah rekomendasi tersebut, selanjutnya ada penyerahan surat tugas bagi 9 bakal calon kepala daerah. 

Baca juga:
5 Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jatim

"Kenapa kami undang terpisah, karena ini sifatnya masih surat rekomendasi atau surat tugas, belum punya wakil," ujarnya.

Diharapkan, setelah surat tugas untuk 10 bakal calon kepala daerah tersebut, maka bisa langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama partai koalisi.

Lebih lanjut, langkah itu dimaksudkan agar DPW PAN Jatim bisa meminta DPP untuk segera memberi rekomendasi yang bersifat paket, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. 

Baca juga:
Relawan Antihoax Khofifah - Emil Serukan Pilkada Jatim Damai

"Ini nanti bisa berproses menjadi rekomendasi paket dan menjadi SK pasangan yang didaftarkan. Kami tidak ingin ada rekomendasi yang dikeluarkan hari ini bulan depan berubah lagi," ucap anggota Komisi I DPR RI tersebut.