jatimnow.com - Aksi nekat dilakukan oleh wanita pengemudi mobil Honda Brio bernopol N 1903 AAM berinisial RH (35), warga Jalan Gajayana, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Karena panik usai tabrak pemotor, RH malah berupaya kabur dengan membawa polisi.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan kejadian bermula saat RH mengendarai mobil ke Bangkalan. Usai melintasi jembatan Suramadu, ia berusaha mendahului kendaraan didepannya melalui lajur kiri.
Di tempat yang sama, motor Yamaha RX-King bernopol N 2143 EAI yang dikendarai oleh ZK warga Desa/Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang berada di lajur kiri. RH lalu menabrak motor tersebut.
"Petugas lalu langsung ke TKP untuk mengevakuasi korban dan juga memeriksa pengemudi mobil Brio," jelasnya, Kamis (20/6).
Namun, RH yang panik saat diperiksa polisi, ia langsung tancap gas membawa kabur polisi yang masih didalam mobilnya. Ia membawa anggota polisi itu sampai ke Surabaya.
"Petugas lalu membujuk agar pengemudi kembali ke Bangkalan akhirnya langsung ke kantor laka," ujarnya.
Baca juga:
Perahu Berisi 17 Awak Terbakar di Perairan Sembilangan Bangkalan
Tak sampai disitu, ulah RH kembali membuat geleng-geleng polisi. Setibanya di kantor unit laka lantas Polres Bangkalan, RH menolak turun dari mobilnya. Padahal, kunci motor telah disita petugas.
"Jadi kecelakaan hari Selasa, pengemudi mobil itu dari Selasa hingga Rabu tidak mau turun dari mobil. Hanya keluar untuk ke kamar mandi dan minum," imbuhnya.
RH bersikukuh untuk mempertahankan mobilnya. Padahal, polisi telah memintanya untuk pulang dan mobil tersebut menjadi barang bukti kecelakaan.
Baca juga:
2 Pria di Bangkalan Simpan Senpi Ilegal, 1 Pelaku Positif Narkoba
"Kami sudah meminta pulang dulu karena korban hingga hari ini belum pulih masih dirawat di RSUD Syamrabu sehingga belum bisa melakukan pemeriksaan," tambahnya.
Namun, RH menolak untuk pulang. Sehingga dirinya berada didalam mobil lebih dari 24 jam. Ia bahkan enggan memberikan akses untuk polisi menghubungi keluarganya.
"Sehingga kami kirim petugas untuk pergi ke alamat rumah sesuai KTP pengemudi mobil agar pihak keluarga bisa menjemputnya," pungkasnya.