jatimnow.com - Dua warga Kabupaten Jember tewas usai menengak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Tulungagung. Korban AN (32) dan NA (30), keduanya merupakan warga Desa Balong Kulon, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember.
Korban bekerja di sebuah pabrik penggilingan beras di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Bandung, Iptu M Anwari mengatakan kedua korban meninggal Selasa (25/6/2024). Peristiwa ini bermula saat korban membeli alkohol medis dengan kadar 70 persen, pada Sabtu (22/04/2024) lalu. Mereka lalu mencampur alkohol ini dengan 12 saset bubuk minuman berenergi serta air putih.
"Campuran ini lalu diminum bersama dua orang lain, jadi total yang ikut meminum ada 4 orang, mereka meminum di sebuah rumah kos yang ada di Desa Ngunggahan" ujarnya, Selasa (25/6/2024).
Efek minuman ini baru dirasakan korban pada Senin (24/6/2024) pagi. Kedua korban merasa pusing dan muntah. Mereka lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Salah satu korban meninggal dunia dalam perjalanan saat dirujuk ke RS Muhamadiyah Bandung. Sedangka satu lain meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan.
Baca juga:
Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
"Yang satu meninggal dunia dini hari tadi satu lainnya meninggal sore tadi," tuturnya.
Polisi telah melakukan upaya penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya teko plastik tempat pengoplos minuman, bekas muntahan serta bungkus minuman energi. Mereka juga melakukan visum terhadap jenazah korban.
"Dari pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban diduga meninggal karena over dosis dan keracunan minuman alkohol yang diracik," imbuhnya.
Baca juga:
Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
URL : https://jatimnow.com/baca-69421-2-warga-jember-tewas-di-tulungagung-usai-tenggak-miras-oplosan