Pixel Code jatimnow.com

Serapan Anggaran Pemprov Rendah, DPRD Jatim Desak Gubernur Evaluasi OPD

Editor : Zaki Zubaidi  
Anggota Komisi D DPRD Jatim Hadi Dediansyah. (Foto: Abdi for jatimnow.com)
Anggota Komisi D DPRD Jatim Hadi Dediansyah. (Foto: Abdi for jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Jatim kecewa dengan penyerapan anggaran belanja pada APBD Jatim tahun 2024 yang masih rendah. Hingga masuk semester II realisai penyerapan anggaran Pemprov hingga triwulan dua atau bulan Juni 2024 masih sekitar 36 persen.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Hadi Dediansyah mengungkapkan, sampai semeseter satu (6 bulan) di tahun 2024 anggaran belanja dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) masih rendah.

"Semestinya kita berpatokan parameter penyerapan adalah setiap triwulan. Tetapi triwulan pertama pun dengan alasan musim politik penyerapan tidak maksimal begitu juga ke triwulan dua juga sangat rendah," ujar Hadi Dediansyah, Selasa (2/7/2024).

Di tengah masa transisi DPRD Jawa TImur periode 2019-2024 ke 2024-2029, Dedi melihat belum ada tanda-tanda yang menunjukkan kinerja OPD yang maksimal. Karena kalau dilihat dari faktual penyerapan anggarap belum mencapai 40 persen. Lalu juga realisasi dari program sinergitas Pokok Pikiran DPRD Jatim juga tidak ada yang terealisasi.

“Sampai sekarang (sinergitas) belum ada yang teralisasi. Contohnya di OPD Pekerjaan Umum mitra komisi D belum ada tanda tanga masuk NPHD apalagi pencairan. Yang ada masih proses survey dan administrasi,” terang pria yang akrab disapa Cak Dedi ini.

Berangkat dari fakta-fakta ini, Cak Dedi mendesak agar Gubernur Jatim segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana. Agar mampu berkinerja lebih cepat lagi.

“Kinerja OPD ini perlu dievaluasi, seringkali saat rapat hearing dengan mereka, selalu mengatakan segera ditindaklanjuti tapi pelaksanaan zonk lagi,” sindirnya.

Ini menandakan, kata Cak Dedi, komitmen sinergitas eksekutif dan legislatif belum berjalan lancar. Padahal Pj Gubernur Jatim bekerja yang terbaik untuk masyarakat Jawa Timur. Namun, di tingkat pelaksanaan tidak berjalan sesuai harapan.

Cak Dedi mencontohkan, program hibah Pokmas ke Bantuan Keuangan (BK) Desa. Sampai saat ini hanya sekitar beberapa persen masuk tahap survei, tapi belum ada tindak lanjut.

“Jadi kalau satu saja terkait program BK desa ini tidak beres, berarti yang lain juga belum berjalan maksimal. saya yakin target penyerapan akan gagal total,” ucap Cak Dedi.

Baca juga:
Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2023 Disetujui, Ini Penilaian Pj Gubernur

Imbas dari lambannya kinerja OPD-OPD ini, lanjut Cak Dedi, tidak hanya membuat hubungan eksekutif legislatif menjadi kurang baik. Hal ini juga akan berdampak ke masyarakat langsung. Karena program ini berasal dari aspirasi masyarakat yang diperjuangkan DPRD dan seharusnya direalisasikan eksekutif.

“DPRD kerap kali dituduh tukang hoax. karena tidak memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,” keluhnya.

Ia berharap, cara seperti ini harus segera dicarikan solusi terbaiknya. Perlu membangun sinergitas yang baik sehingga ke depan eksekutif atau OPD itu ada batasan ukurannya kerjanya.

“Korbannya pasti wakil rakyat. Kalau kita sudah sepakat program dan sudah masuk ke Perda, harus segera direalisasikan. kalau tidak direalisasikan malah ini suatu tanda tanya besar, berarti kerja eksekutif tidak berhasil. silakan saja dicek di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan sudah memperhatikan persoalan penyerapan anggaran yang masih sekitar 36 persen ini. Dalam loncatan di triwulan dua sangat besar. Memang triwulan masih dalam tahap perencanaan.

Baca juga:
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim Kholiq Meninggal Dunia

Dana bantuan tidak serta merta direalisasikan karena perlu rekonsiliasi data dan verifikasi di lapangan. Bahwa yang akan kita luncurkan bantuan, baik hibah maupun program yang ada itu targetnya benar dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Dana hibah sudah 70 persen sudah NPHD dan masuk SK, kami targetkan bulan Juli ini penyerapan akan naik signifikan,” jelas Adhy Karyono.

Menurutnya, angka penyerapan 36 persen sampai Juni 2024 ini sebenarnya sudah cukup tinggi dibanding penyerapan provinsi secara nasional.

“Karena rata-rata nasional pennyerapan anggaran masih 29 persen. Apa yang menjadi hak rakyat itu yang kami utamakan. Nanti segera kita cek lagi (di OPD-OPD),” dalih Adhy Karyono.