Pixel Code jatimnow.com

Gelapkan Uang Perusahaan Rp92,5 Juta, 2 Pekerja di Surabaya Dipolisikan

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - 2 Pekerja perempuan berinisial FDN dan PAK, penjaga konter di Surabaya dipolisikan lantaran diduga menggelapkan sejumlah uang hasil penjualan.

Tak tanggung-tanggung, kerugian perusahaan dari aksi tersebut mencapai Rp92,5 juta.

Diketahui, 2 pekerja wanita itu bekerja di salah satu konter vape atau rokok elektrik RelX di kawasan Citraland Surabaya Barat.

"Kami terpaksa melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Surabaya, karena memang ada kerugian keuangan yang harusnya masuk dari hasil penjualan yang nilainya mencapai Rp 92.585.000," kata HRD RelX Adit, kepada jatimnow.com, Rabu (3/7/2024).

Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya dengan kode LP/B/1282/XI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM/ TANGGAL 9 NOPEMBER 2022, pada Senin (1/7/2024) lalu.

Kata Adit, penggelapan uang yang dilakukan 2 pekerjanya diketahui saat proses audit berjalan. Antara stok barang dengan uang yang dihasilkan tak sama.

Baca juga:
Terjerat Pinjol, Karyawan Toko Pakaian di Kediri Gelapkan Barang Puluhan Juta

Adit menyebut, diperkirakan perbuatan tak terpuji tersebut terjadi sejak bulan September 2022.

"Stok opname dan audit oleh internal dan eksternal perusahaan dilakukan pada bulan Oktober 2022. Saat itulah manajemen baru mengetahui ada kejanggalan antara barang yang tersisa dengan keuangan yang masuk ke perusahaan," urai Adit.

"Sengaja tidak dimasukkan ke pembukuan atau uang hasil penjualan tidak disetor ke pemilik usaha, dan dipakai oleh mereka sendiri," sambung dia.

Baca juga:
Judi Online Jerat Manager Bank di Pacitan, Tilap Uang Rp1,3 Miliar

Untuk mengelabuhi aksinya, kedua pekerja masih memajang kardus vape atau isinya di konter, padahal barangnya sudah terjual ke konsumen.

"Jadi waktu dilakukan pengecekan banyak ditemukan kardus kosong, isinya (vape atau isi ulangnya) sudah terjual," ujar lelaki pelapor, yang mengaku juga sangat malu kepada atasan, pemilik perusahaan distributor vape yang tergolong besar itu.

"Peristiwa ini bisa jadi pembelajaran bagi siapapun, utamanya pemilik konter penjualan barang agar jeli dan teliti terhadap barang dagangan dan uang hasil penjualan. Karena, seperti yang saya alami ini, bisa menimpa siapa saja, harus hati-hati," pungkas Adit.