jatimnow.com - Sebuah video yang menujukkan polisi mengejar mobil berisi rokok ilegal viral di media sosial. Mobil Innova Reborn dengan plat nomer AE 1885 XS itu berisi ratusa slop rokok tanpa cukai.
Saat dikonfirmasi, Kanit PJR Jatim Vlll Suramadu, AKP Agus Wibowo mengatakan kejadian itu terjadi pagi hari saat anggotanya sedang melakukan patroli. Mobil tersebut melintas dengan gerak-gerik mencurigakan hingga petugas melakukan pengejaran.
"Saat kami kejar mobil tersebut sesampainya di Warung Pink, Tangkel, puter balik dan kembali ke arah timur," ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Saat dilakukan pengejaran, mobil masuk ke sebuah perkampungan di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Pengemudi yang panik terus masuk ke dalam kampung itu hingga menabrak pohon.
Baca juga:
Bea Cukai Sidoarjo Bakar 19 Juta Batang Rokok Ilegal
"Saat kami tiba di lokasi itu hanya tersisa mobil dan seluruh isinya. Sedangkan pengemudi sudah kabur," imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusa slop rokok tanpa cukai. Bahkan petugas juga menemukan alat hisap sabu dari kendaraan tersebut.
Baca juga:
Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan 19 Kardus Rokok Ilegal lewat Ekspedisi
"Ada ratusan slop rokok ilegal dan juga kami temukan bong, botol berisi air berwarna kuning dan juga korek," jelasnya.
Barang bukti tersebut lalu dibawa ke Pos PJR Jatim Vlll Suramadu yang berada di Tangkel. Selanjutnya, petugas akan menyerahkan barang bukti tersebut ke Bea Cukai.