Pixel Code jatimnow.com

SDN Widoro Probolinggo Rencana Dimerger, Wali Murid Geruduk Sekolah Tolak Pindah

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Haryo Agus
Siwa SDN Widoro menoak merger. (Foto: Haryo agus/jatimnow.com)
Siwa SDN Widoro menoak merger. (Foto: Haryo agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - SDN Widoro yang terletak di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, direncanakan akan dimerger atau digabung dengan sekolah lain karena tidak memenuhi syarat.

Mengetahui hal itu, wali murid menggeruduk sekolah untuk memberikan aspirasinya menolak anak-anaknya dipindah ke sekolah lain.

Bahkan, para siswa yang mengetahui rencana tersebut menangis depan kelas saat ada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo datang untuk melakukan sosialisasi rencana tersebut kepada pihak sekolah dan wali murid.

"Ya gak setuju, anak-anak gak mau sekolah di tempat lain. Kalau memang kekurangan murid ya dicarikan solusi lain, jangan ditutup atau dimerger lah istilahnya. Saya tanyakan ke anak-anak malah nangis gak mau sekolah di tempat lain katanya," kata salah satu wali murid kelas 3 Abdul Arifin, Kamis (25/7/2024).

Sementara itu, Kepala SDN Widoro Syaiful Ansori mengatakan, rencana untuk merger dengan sekolah lain berkaitan dengan kurangnya jumlah peserta didik di sekolah tersebut. Dari 6 kelas, hanya ada 38 siswa yang aktif.

Baca juga:
3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu

Selain itu, jarak antara SDN Widoro dengan sekolah dasar lain, tidak mencapai 2 kilometer. Termasuk juga persoalan efisiensi dan pemenuhan kuota bagi sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru.

"Jadi ini murni kebijakan bupati, yang hari ini disosialisasikan oleh bu Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo," kata Syaiful Ansori.

Kendati dapat penolakan dari seluruh wali murid, pihak sekolah mengaku hanya bisa menerima apa yang menjadi keputusan pemerintah terkait dengan rencana merger SDN Widoro.

Baca juga:
5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan

"Beliau sudah menyampaikan langsung kepada wali murid dan sudah mendengarkan aspirasi dari mereka (wali murid). Jadi kami tidak punya wewenang, karena kami hanya petugas teknis di lapangan," tandasnya.