jatimnow.com - Satreskoba Polres Sumenep berhasil mengamankan HS (21) warga Desa Campor Barat Kecamatan Ambunten, Sumenep, usai mendapati sabu yang disimpan di rumah HS.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa kerap terjadi transaksi mencurigakan di rumah HS. Pihaknya, lalu menerjunkan personil untuk mendatangi rumah tersebut.
"Anggota langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan," ujarnya, Jumat (26/7/2024).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 4 buah klip kecil berisi sabu siap edar. Tak hanya itu, polisi juga menemukan timbangan yang digunakan pelaku untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.
Baca juga:
Polisi Tangkap 4 Pemuda di Warung Sate Bangkalan, Temukan 1 Kg Sabu Dalam Jok
"Total sabu yang diamankan yakni kurang lebih 1,97 gram yang dikemas dalam empat klip kecil siap edar," imbuhnya.
Petugas lalu membawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke Mapolres Sumenep. Diduga, aksi itu tak hanya sekali dilakukan oleh pelaku.
Baca juga:
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bangkalan
"Kami juga masih melakukan penyelidikan dari mana barang tersebut diperoleh pelaku," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-70220-polisi-ringkus-pria-sumenep-yang-simpan-sabu-di-lantai-dapur