jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Penyusunan DPS ini sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu. Melalui petugas Pantarlih, mereka melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih di setiap TPS.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tulungagung, Dewa Aditya mengatakan petugas melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 875.185 pemilih. Selain itu, mereka juga mencoret pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, serta memasukkan sejumlah pemilih baru.
"Jadi totalnya yang kita tetapkan sebagai DPS sebanyak 868.039 pemilih untuk Pilkada 2024 ini," ujarnya, Minggu (11/08/2024).
Dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu lalu, terdapat tambahan sekitar 10 ribu pemilih dalam DPS ini. Tambahan tersebut berasal dari pemilih perbaikan data serta pemilih baru. Selain itu terdapat juga pemilih ganda yang sudah dikeluarkan saat proses penyusunan daftar pemilih.
Baca juga:
KPU Tulungagung Mulai Kemas Logistik Pilkada, Libatkan PPK dan PPS
"Dibanding DPT jumlah DPS ini lebih banyak sekitar 10 ribuan pemilih, karena ada beberapa faktor tambahan seperti pemilih baru dan pemilih ubah data," tuturnya.
Selanjutnya DPS ini akan diperbarui kembali. Nantinya data DPS tersebut akan dicermati lagi untuk ditetapkan menjadi DPS hasil perbaikan. Daftar tersebut nantinya juga akan ditetapkan menjadi DPT.
Baca juga:
KPU Tulungagung Lantik 11.410 KPPS untuk Pilkada 2024, Diterjunkan ke 1.630 TPS
Selain itu mereka juga menyiapkan penyusunan untuk pemilih tambahan.
"Terkait data pemilih ini masih bisa berubah lagi, kami terus melakukan perbaikan hingga hari H pencoblosan nanti," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-70636-kpu-tulungagung-tetapkan-dps-ini-jumlahnya