jatimnow.com - Selain mendapat SK Bupati Jember, di era kepemimpinan Hendy Siswanto, para Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) juga honornya naik.
"Selama 2021 hingga 2024 hampir 5 ribu honorer yang terangkat ASN PPPK. SK GTT-PTT honornya naik 100 persen, mulai 500 ribu dan sekarang sampai 1,2 juta, maksimal 2,2 sesuai dengan masa kerja," kata Ketua Asosiasi GTT Kabupaten Jember, Trio Saputra, Rabu (14/8/2024).
"Bagi yang belum mendapatkan SK Bupati akan diselesaikan Pemkab Jember. Jadi tinggal menuju ASN PPPK sudah yang mendapat SK," sambungnya.
Trio mengaku, sudah 14 tahun mengabdi di SDN 5 Yosorati, Kecamatan Sumberbaru dan baru mendapatkan SK Bupati tahun 2021 di era kepemimpinan Hendy Siswanto.
"Kalau dulu, pemerintah sebelum Pak Hendy diskriminasi, kita mendapatkan SP bukan SK. Kalau SP honornya 800 ribu," kisahnya.
Setelah mendapatkan SK Bupati, banyak dari GTT yang terjaring sertifikasi.
"Karena dari pemerintah pusat, syaratnya minimal SK Bupati sertifikasi," ungkapnya.
Setelah punya SK Bupati dan terjaring sertifikasi, para GTT tinggal menunggu untuk menjadi PPPK.
Baca juga:
Pjs Bupati Jember Sambut Wakil Kedubes Amerika dan Eropa Peserta Fam Trip
"Pelayanan lebih maksimal, tidak memikirkan THR. Kita dapat dari pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara, Ketua Asosiasi PTT Kabupaten Jember, Muhammad Misjo menambahkan, untuk PTT yang mendapat SK Bupati jumlahnya 800 orang.
"Gaji sesuai sama masa kerja, minimal Rp1,2 juta sampai Rp2,2 juta. PTT itu struktural, cuma Pemkab Jember mengacu masa kerja. Saya 14 tahun, naiknya honor dari Pemkab Jember kelipatan masa kerja. Jadi saya digaji Rp1,8 juta," jelasnya.
Misjo menyatakan, untuk tahun ini formasi PPPK akan dibuka, GTT sebanyak 738, PTT sebanyak 600 dan tenaga kesehatan 662.
Baca juga:
Harga Bapokting di Jember Terpantau Stabil Jelang Nataru
"Harapan saya data masuk Dapodik yang sudah ada mudah-mudahan dituntaskan. Terdata 1.343 PTT yang punya SK Bupati dan yang belum PTT yang baru," bebernya.
Misjo mengaku telah 24 tahun menjadi PTT di SDN 3 Sukoreno, Kecamatan Kalisat.
"Kalau dulu honor Rp800 ribu dan sekarang baik 100 persen," tutupnya.