Pixel Code jatimnow.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Apel Hari Juang Polisi di Surabaya

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Misbahul Munir
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pertama peringatan Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri. (Foto-foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pertama peringatan Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri. (Foto-foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pertama peringatan Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Rabu (21/8/2024).

Peringatan Hari Juang Polri ini ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 tertanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa setiap tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri dan diperingati oleh seluruh insan Bhayangkara. Penetapan tersebut merupakan kesepakatan bersama para senior dan pakar dengan memperhatikan fakta sejarah yang ada.

"Perjalanan Hari Juang Polri disusun digali dan kemudian dirangkaian jadi satu dengan melibatkan para pakar. Sehingga kemudian ini menjadi rangkaian satu kesatuan yang didiskusikan bersama para senior dengan kita semua. Alhamdulilah atas dasar keputusan bersama dengan mengikuti dan menelusuri fakta-fakta sejarah yang kita dapatkan maka kita sepakat untuk bersama-sama menuangkan hal tersebut dalam keputusan Kapolri bahwa tanggal 21 Agustus kita jadikan Hari Juang Polri," kata Jenderal Listyo Sigit.

Rangkaian kegiatan upacara apel peringatan hari Juang Polri ini juga ditampilkan pertunjukan kolosal rentetan peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan, juga pembacaan Proklamasi Polisi.

Baca juga:
Kapolri Tinjau Kesiapan Terminal Purabaya Sidoarjo Sambut Mudik Lebaran

Menambahkan, Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri Brigjen Pol Hari Nugroho menjelaskan bahwa peringatan hari Juang Polri ini sebetulnya sudah dicetuskan sejak 14 tahun yang lalu. Namun, baru pada tahun 2023 secara intens dilakukan pembahasan, menggali dan mencari fakta-fakta sejarah.

Kemudian hasilnya dibuat naskah akademik mengenai peringatan Hari Juang Polri. Selanjutnya pada Januari 2024 terbitlah surat keputusan Kapolri mengenai hal tersebut.

"Polri memang belum memiliki Hari Juang (peringatan) dibandingkan dengan instansi lainnya (TNI) yang ada hari peringatannya," ujarnya.

Baca juga:
DPRD Surati Kapolri, Minta Tambang Ilegal di Pasuruan Diberantas

Hari juga berpesan kepada seluruh anggota Polri untuk senantiasa meneladani sosok Muhammad Yasin, Proklamator Polisi Republik Indonesia yang berjiwa humanis, pemberani dan cinta pada negara.