jatimnow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menyatakan bahwa Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo telah menyelesaikan verifikasi administrasi.
Salah satu syarat penting yang dipenuhi adalah penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang wajib dilampirkan oleh para calon dalam bentuk tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami akan menyampaikan hasil verifikasi kepada bapaslon pada Kamis, 5 September 2024 hingga Jumat, 6 September 2024,” ujar Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Kamis (5/9/2024).
Arwan menambahkan bahwa dokumen LHKPN dari kedua bapaslon sudah dilaporkan dan akan dapat diakses oleh publik setelah muncul di situs KPK.
Berdasarkan penelusuran jatimnow.com, berikut adalah rincian kekayaan dari dua bapaslon:
1. LHKPN Sugiri Sancoko (Pelaporan Maret 2024)
Baca juga:
25 Pejabat Pemkab Ponorogo Belum Serahkan LHKPN
Tanah dan Bangunan: Rp 5.572.425.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 160.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp 200.275.647
Kas dan Setara Kas: Rp 262.700.606
Total Harta Kekayaan: Rp 6.195.401.25
2. LHKPN Lisdyarita (Pelaporan Maret 2024)
Tanah dan Bangunan: Rp 5.200.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 46.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 30.000.000
Hutang: Rp 2.000.000.000
Total Harta Kekayaan: Rp 3.276.000.000
Baca juga:
Dugaan Anggota DPRD Bojonegoro Mangku Purel, Kekayaannya Meningkat
3. LHKPN Ipong Muchlissoni (Pelaporan 2020)
Tanah dan Bangunan: Rp 14.060.803.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 11.186.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp 1.666.000.000
Surat Berharga: Rp 13.271.510.000
Kas dan Setara Kas: Rp 2.769.227.889
Hutang: Rp 6.481.893.613
Total Harta Kekayaan: Rp 38.019.284.028
Untuk calon wakil Ipong, Segoro Luhur Kusuma Ndaru, laporan LHKPN belum ditemukan.