Pixel Code jatimnow.com

Kang Giri Usulkan Kenaikan Honor Kader Posyandu di Ponorogo

Editor : Redaksi   Reporter : Advertorial Ahmad Fauzani
Kader Posyandu saat peluncuran Posyandu ILP. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kader Posyandu saat peluncuran Posyandu ILP. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jarimnow.com - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengusulkan rencana kenaikan honor bagi para kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Ponorogo.

Hal ini disampaikan Kang Gir setelah mendapatkan masukan dari para kader Posyandu saat acara peluncuran Posyandu berstatus Integrasi Layanan Primer (ILP).

"Honor atau insentif untuk kader Posyandu segera kami perbaiki," ungkap Kang Giri, Selasa (10/9/2024).

Saat ini, honor para kader Posyandu di Ponorogo berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas serta Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Ia menjelaskan bahwa wacana kenaikan honor ini bersifat sebagai tambahan, mengingat para kader Posyandu bukan pekerja tetap, dan banyak diantara mereka yang juga aktif di bidang lain seperti PKK, guru, atau profesi lainnya.

"Saya belum tahu berapa besar penambahan honornya. Itu masih akan dirumuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekda Agus Pramono,” jelas Kang Giri.

Baca juga:
Pemkab Ponorogo Bebaskan Denda Pajak, Jangan Dilewatkan!

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, mengungkapkan bahwa ada 6.970 kader Posyandu tersebar di 1.134 Posyandu di Ponorogo, yang melayani di 31 puskesmas dan 21 kecamatan.

Besaran honor yang diterima kader bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan dari desa, dan tambahan Rp100 ribu per tahun dari Puskesmas.

Dyah Ayu berharap adanya kenaikan honor bisa membantu mengurangi kesenjangan antara kader di berbagai wilayah dan menciptakan kesetaraan.

Baca juga:
Ini Penampakan Outfit ASN Ponorogo Sambut Hari Santri Nasional

Salah satu kader Posyandu Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Anita Sudanti, menyambut baik wacana kenaikan honor ini. Saat ini, Anita menerima Rp50 ribu per bulan dari kas desa, ditambah Rp100 ribu per tahun dari Puskesmas.

“Kalau dinaikkan ya pasti senang, terima kasih,” ujarnya. (ADV)