Pixel Code jatimnow.com

BHP Goes To Campus Kunjungi Universitas Airlangga Surabaya

Editor : Yanuar D  
BHP Goes To Campus. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim/jatimnow.com)
BHP Goes To Campus. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - Untuk mengenalkan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar "BHP Goes To Campus". Kali ini mereka mengunjungi Universitas Airlangga Surabaya, pada Rabu (25/9/2024).

Bertempat di Airlangga Sharia & Entrepreneurship Education Center (ASEEC) Tower, Kampus B Universitas Airlangga Surabaya, kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono yang didampingi Kadiv Yankum dan HAM Dulyono.

Kakanwil menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan peranan Ditjen AHU di Bidang Harta Peninggalan dan Kurator Negara serta Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa BHP Surabaya merupakan UPT yang secara teknis substantif berada di bawah Ditjen AHU.

"Namun secara administratif fasilitatif berada di bawah Kanwil Kemenkumham Jatim," jelasnya.

Baca juga:
Kepala BHP Surabaya Tekankan Pentingnya Recovery Kepailitan oleh Kurator Negara

Peran perguruan tinggi, lanjutnya, dalam penelitian-penelitian hukum sangat membantu BHP dalam menjalankan fungsinya.

"Hal ini tentunya memberikan dampak yang positif bagi penyelenggaraan perlindungan hak keperdataan yang adaptif dan tangguh dalam menjawab segala bentuk tantangan," urainya.

Baca juga:
Kurator BHP Surabaya Berharap BCA Ikut Lindungi Hak Keperdataan Nasabah

Kakanwil juga berharap kegiatan ini dapat menguatkan sinergitas antara Ditjen AHU, Kanwil Kemekumham Jatim, dan dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

"Kami juga tidak menutup kemungkinan untuk terus melebarkan jaring silaturahmi dengan perguruan tinggi lainnya demi mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi BHP yang modern dan berbasis ilmu pengetahuan," jelasnya.