jatimnow.com - Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Said Abdullah menyiapkan sanksi kepada pengurus DPC yang tak mencapai target perolehan suara kemenangan Cagub Jatim Tri Rismaharini dan KH Zahrul Azhar Asumta (Risma - Gus Hans).
Ancaman keras itu dikeluarkan Said itu saat Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) pememangan Risma - Gus Hans di Pilgub Jatim 2024.
"Kami minta DPC menjelaskan berapa suara yang disumbangkan untuk Risma - Gus Hans. Kalau tidak mencapai target, mundur jadi pengurus DPC," ujar Said di Hotel Vasa, Surabaya, Kamis (26/9/2024).
Said menegaskan, perintah untuk memenangkan Risma - Gus Hans adalah perintah langsung dari Ketua Umum. Menurutnya, perintah itu sakral, dan wajib dijalankan oleh seluruh mesin partai di DPC.
"Ini perintah langsung dari Ibu Ketua Umum, bukan permintaan Mbak Risma. Jadi, tidak ada alasan untuk berkecil hati, meski waktu kampanye singkat dan hanya didukung Hanura," tegas Said.
Baca juga:
Survei ARCI: Khofifah-Emil Unggul di Mataraman, Luluk-Lukman Cuma 4,3 Persen
Said juga mengingatkan, PDIP sempat kalah dalam tiga Pilgub Jatim berturut-turut, atau 15 tahun terakhir, sehingga kemenangan kali ini adalah harga mati.
"Kita hampir menang pada Pilgub sebelumnya, tapi hampir menang lebih baik dari pada hampir kalah. Sekarang, tidak ada ruang untuk pesimis, semua kader harus bekerja maksimal,” ungkapnya.
Said berharap seluruh pengurus DPC dapat memberikan kontribusi maksimal dan memastikan kemenangan pasangan Risma - Gus Hans dalam Pilgub Jatim 2024.
Baca juga:
Khofifah-Emil Komitmen Bangun Jatim jadi Gerbang Baru Nusantara
Untuk diketahui, Rakerdasus ini diikuti tiga pilar PDI Perjuangan. Dari struktural partai, yakni seluruh pengurus DPD, seluruh pengurus DPC dari 38 kabupaten dan kota, serta 666 Ketua PAC se-Jatim.
Kemudian seluruh legislator dari berbagai tingkatan dan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan.