Pixel Code jatimnow.com

KPU Blitar Kekurangan 710 Surat Suara, Rampungkan Proses Sortir dan Lipat

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Proses sortir lipat yang berlangsung di gudang KPU Kota Blitar. (Dok KPU Kota Blitar for jatimnow.com)
Proses sortir lipat yang berlangsung di gudang KPU Kota Blitar. (Dok KPU Kota Blitar for jatimnow.com)

jatimnow.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah merampungkan proses sortir dan lipat surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

Proses ini berlangsung di gudang KPU di Jalan Bali Kota Blitar. Dalam proses ini mereka melibatkan pihak ketiga untuk melakukan sortir dan lipat.

Sebanyak 40 pekerja dilibatkan untuk melakukan proses tersebut.

Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan, proses sortir dan lipat surat suara ini telah dilakukan kemarin. Terdapat sebanyak 125.271 surat suara reguler dan cadangan untuk Pilwali Blitar 2024.

Rinciannya, surat suara sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Kota Blitar sebanyak 120.181. Kemudian 2.000 surat suara yang tidak disortir dan dilipat karena disiapkan jika ada pemungutan suara ulang (PSU). 3.090 sisanya, adalah surat suara cadangan.

Sesuai regulasi, masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendapatkan 2,5 persen surat suara cadangan dari jumlah pemilih per TPS.

Baca juga:
Emak-emak Pelipat Surat Suara di Ponorogo Bawa Paralon dan Botol, Tawuran?

"KPU Kota Blitar menjadi yang pertama dikirimi logistik surat suara. Total adalah sebanyak 125.271 surat suara reguler dan cadangan," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut dia menambahkan, ada 40 orang pekerja yang melakukan sortir dan lipat surat suara. Mereka adalah pekerja dari pihak ketiga yang bekerjasama dengan KPU Kota Blitar. Terdapat beberapa surat suara yang ditemukan rusak dalam proses ini.

"Penyortiran dan pelipatan surat suara ini penting untuk memastikan tidak ada cacat atau kerusakan yang bisa mengganggu proses pemungutan suara. Kami melibatkan petugas yang terlatih untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur," tuturnya.

Baca juga:
KPU Kota Blitar Terima Kiriman 125.271 Lembar Surat Suara

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi mengetakan dari hasil sortir dan lipat surat suara ini diketahui terdapat kekurangan 710 surat suara.

Selain itu, petugas juga juga menemukan 16 surat suara yang rusak. Kerusakan ini terjadi pada tinta serta ada lembaran yang tidak layak digunakan untuk surat suara. Temuan ini sudah dikoordinasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti.

“Dari pantauan yang rusak kemarin itu ada 16 dan 710 yang kurang jadi secara keseluruhan yang kurang dan rusK ada 726 surat suara,” pungkasnya.