jatimnow.com - Pemerintah terus meningkatkan peringkat sebagai kabupaten layak anak. Namun ini tidak hanya sekedar peringkat saja, tetapi harus linier dengan problem penanganan atas permasalahan anak yang ada.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito saat memberikan sambutan di acara Talk Show Jumat Curhat dan Penganugerahan Kak Seto Award 2024 dengan tema perlindungan anak dan mendidik anak dengan senyum.
Bertempat di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Hadi Sasmito mengatakan, memang anak tidak bisa dipisahkan dengan keberlangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara.
Oleh karena itu, anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental maupun sosial, serta untuk mendapatkan pemenuhan hak-hak anak.
"Kita saat ini banyak disuguhi bagaimana bullying masih banyak terjadi, dengan banyak ragam, model, dan itu menjadi kewajiban pemerintah daerah serta jajaran dan kepedulian stakeholder, bagaimana mengantisipasi, hak-hak yang membawa dampak buruk kepada anak didik kita," katanya, Rabu (16/10/2024).
Sekda menyatakan, Kabupaten Jember yang didorong oleh semua stakeholder, ingin mewujudkan Kabupaten layak anak.
"Kita memang ingin terus memperbaiki, bahwa mulai 2018 dan 2019 masih tingkat pratama, 2021 tingkat madya, 2022 dan 2023 peringkat Nindya, belum pada tingkat di atasnya," akunya.
Baca juga:
Cabup Jember Janji Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Bila Kembali Terpilih
"Tapi apa dengan peringkat itu menunjukkan sesuatu yang linier, dengan ketidakadanya problem bagi anak-anak. Itu tidak bisa menggambarkan, bahwa label sudah berkurang saja," sebutnya.
"Apapun peringkat itu, kita tidak pada posisi yang selalu melakukan mitigasi dan melakukan pendekatan secara persuasif melalui pendidikan, baik pendidikan formal, ponpes, sekolah, lingkungan keluarga, yang harus kita dorong," tambahnya.
Hadi menegaskan, keluarga mempunyai peranan penting, bagaimana bagian yang bisa memberikan pendidikan kepada anak-anak, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Baca juga:
Trenggalek Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya
"Bagaimana juga soal etika, ini juga perlu diperhatikan, dengan perkembangan teknologi yang ada," jelasnya.
Di samping itu, bagaimana melindungi anak dengan semaksimal mungkin, dengan pendekatan lebih persuasif lagi dan diterima dengan model kekinian anak-anak muda, juga harus menjadi perhatian orang tua. Intinya, kepedulian terhadap anak harus menjadi tuntutan sebagai orangtua.
"Pemkab Jember berkomitmen mewujudkan, sebagaimana pemenuhan hak-hak anak yang tertuang dalam undang-undang," tandasnya.