jatimnow.com – Beraneka ragamnya motif batik lokal khas Banyuwangi benar-benar menambah kekayaan budaya tanah air. Terbaru, salah satu motif batik khas Banyuwangi, yaitu Gajah Oling kini resmi mendapat surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Motif Gajah Oling tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Banyuwangi.
“Kita semua sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula,” kata Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, Minggu (20/10/2024).
Gajah Oling merupakan satu dari puluhan motif batik yang ada di Banyuwangi. Motif ini bisa dibilang paling populer dibanding motif lainnya. Gajah Oling merupakan perpaduan dari gambaran gajah dan uling atau sejenis belut.
Ada beberapa pendapat dalam memaknai motif ini. Namun, yang paling terkenal adalah perlambang dari mengingat Tuhan. Oling adalah pasemon dari kata iling (ingat), sedangkan gajah adalah simbol dari sesuatu yang besar yang tak lain adalah Tuhan Yang Mahakuasa.
Dikatakan Sugirah, dengan dicatatkannya motif Gajah Oling telah menjadi bukti bahwa batik telah lama menjadi bagian dari seni budaya Banyuwangi. Dan, pemkab beserta stakeholder lain tentunya harus merasa memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan batik di daerahnya.
Baca juga:
Peluang Banyuwangi Tarik Wisatawan saat Libur Nataru, Ini Kata Wamen Pariwisata
Event Banyuwangi Batik Festival (BBF), kata Sugirah, merupakan salah satu contoh keseriusan pemkab dalam melestarikan dan menjadikan batik Banyuwangi untuk berkembang industrinya.
Dimana pada tahun 2024, BBF mengangkat salalh satu motif lawas batik Banyuwangi, yakni Jenon. Sebelumnya BBF juga mengangkat motif Gajah Oling, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal dan Jajang Sebarong, hingga Sekar Jagad Blambangan.
“Satu persatu setiap tahunnya motif-motif khas Banyuwangi kita angkat dalam BBF mulai tahun 2013. Diawali dari Gajah Oling, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon. Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan,” kata Sugirah.
Baca juga:
Kisah Peserta Seleksi PPPK di Banyuwangi Ujian Dalam Ambulans
Beragamnya motif batik yang dimiliki, akan terus didorong dan difasilitasi pemkab untuk disahkan sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.
“Ke depan pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khas-nya,” katanya.