Pixel Code jatimnow.com

Komisi X DPR RI Tinjau PPDB Zonasi dan Kurikulum Merdeka di Surabaya

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Misbahul Munir
DPR RI Komisi X saat mengunjungi SMPN 19 Surabaya. (Foto: Laily for jatimnow.com)
DPR RI Komisi X saat mengunjungi SMPN 19 Surabaya. (Foto: Laily for jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kota Surabaya untuk membahas sejumlah isu strategis di bidang pendidikan.

Pembahasan isu strategis di bidang pendidikan itu meliputi penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi, implementasi Kurikulum Merdeka, dan pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Anggota DPR RI Komisi X, Lita Machfud Arifin mengungkapkan pada kegiatan kunjungan kerja ini, pihaknya melakukan kunjungan ke SMPN 19 Surabaya dan dilanjutkan dengan diskusi bersama Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Surabaya beserta jajaran terkait.

"Tim Kunker Spesifik Komisi X DPR RI melaksanakan pertemuan dengan Pjs. Walikota Surabaya beserta jajaran guna membahas, pengawasan terhadap penerimaan peserta sidik baru zonasi, implementasi kurikulum merdeka dan ujian nasional," jelas Ketua DPD NasDem itu, Kamis (21/11/2024).

Menurutnya dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB Zonasi. Sistem ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, namun masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketimpangan fasilitas antar sekolah dan penyesuaian kapasitas di wilayah padat penduduk.

Baca juga:
NasDem Sukses Besar di Pilkada Jawa Timur, 71,1% Paslon yang Diusung Menang

Selain itu, pembahasan juga mencakup implementasi Kurikulum Merdeka, yang menjadi langkah transformasi pendidikan nasional. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah dan guru dalam menyusun pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa, namun masih memerlukan dukungan pelatihan bagi tenaga pengajar dan penguatan infrastruktur sekolah.

Yang tak kalah penting, tim Komisi X DPR RI juga menyoroti kuota penerimaan siswa berkebutuhan khusus (ABK) dan keberadaan guru pengajar khusus bagi ABK. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan pendidikan inklusif yang ramah bagi semua anak, tanpa terkecuali.

“Kunjungan kerja ini merupakan kesempatan emas untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait berbagai inisiatif yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Dari diskusi ini, saran dan masukan yang konstruktif diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di surabaya khususnya dan Indonesia pada umumnya,” sambungnya.

Baca juga:
Lita Machfud Arifin Kunjungi Persebaya Future Lab, Ini Pesannya

Kunjungan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pendidikan di Surabaya, sekaligus menjadi masukan berharga bagi penyusunan kebijakan pendidikan di tingkat nasional.