Pixel Code jatimnow.com

Besaran APBD Jatim 2025, Pendidikan dan Kesehatan jadi Prioritas

Editor : Redaksi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Suasana Paripurna di Kantor DPRD Jatim (dok.jatimnow.com)
Suasana Paripurna di Kantor DPRD Jatim (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Rancangan APBD Jatim 2025 akan memprirotaskan sektor pendidikan dan kesehatan. Fokus pemanfaatannya telah masuk pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan disetujui oleh DPRD.

Persetujuan prioritas anggaran pada pendidikan dan kesehatan di Tahun 2025 ini ditandagangani oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dan Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, Wakil Ketua I Deni Wicaksono, Wakil Ketua III Blegur Prijanggono serta Wakil Ketua IV Sri Wahyuni.

"Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2025," kata Musyafak, memimpin Sidang Paripurna, di Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (21/11/2024).

Sementara Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, menyampaikan dalam Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui ini, pendidikan menjadi prioritas utama bahkan pembiayaannya melebihi dari aturan yang berlaku yakni 20 persen.

"Pendidikan jadi prioritas utama bahkan melebihi mandatoris spendingnya yakni dari 20 persen menjadi 32 persen," ucap Adhy.

Selanjutnya adalah bidang kesehatan. Secara persentase, pembiayaan yang diberikan juga mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 19,4 persen.

Baca juga:
Reses Ketua DPRD Jatim, Kader KSH Surabaya Sambat Gaji Kurang

Anggaran kesehatan, lanjut Adhy, ditujukan untuk membiayai operasional rumah sakit, gaji para nakes, UHC BPJS Kesehatan serta pembangunan rumah sakit di beberapa wilayah seperti di Pamekasan dan Jember.

"Infrastruktur yang kita kurangi dari 40 persen menjadi 33 persen, karena memang tersedot ke pendidikan. Namun demikian, kita masih bisa melakukan efisiensi dan optimalisasi," katanya.

Secara rinci, Pj Gubernur Adhy menyebutkan, Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang disepakati adalah sebesar Rp28.448.212.471.048,67, Belanja Daerah sebesar Rp29.981.997.455.659,67 dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp1.533.784.984.611.

"Ini akan disesuaikan, karena dilihat dari usulan kita pendapatan naik menjadi Rp28,4 triliun, dan juga belanjanya naik menjadi Rp29,9 triliun dengan pembiayaan Rp1,5 triliun. Dan netto diproyeksikan Rp1,5 triliun serta penggunaan silpanya nol," katanya.

Baca juga:
DPRD Jatim Dorong Dinkes Siapkan Langkah Preventif Antisipasi Pancaroba

Perlu diketahui, sebelumnya dalam usulan Raperda APBD 2025, pendapatan yang diajukan oleh pemerintah adalah sebesar Rp26 triliun. Namun pada akhirnya disepakati menjadi Rp28,4 triliun. 

Dari segi pendapatan, APBD Jatim tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

"Adanya pemberlakuan UU HKPD potensi pendapatan kita dari pajak kendaraan bermotor berkurang. Namun demikian, kita sudah menyusun secara cermat, pengalokasian anggaran ini untuk kesejahtraan masyarakat," pungkas Adhy.