jatimnow.com - Pengendara motor Frendy (25) meninggal dunia dan Rohadi (27) mengalami koma setelah keduanya menabrak mobil jenis pikap, Minggu (30/9/2018).
Kecelakaan dijalur maut itu terjadi tepat di Jalan Raya Ngawi-Gendingan km 30-31, Desa Tretes, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yanto Mulyanto, mengatakan awalnya Frendy dan Rohadi mengendarai sepeda motor Yamaha Fino tanpa plat nomor dan tidak memakai helm.
Pemuda asal Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi tersebut berjalan dari arah Solo menuju Ngawi.
"Saat di lokasi, keduanya berusaha menyalip mobil yang juga tidak diketahui identitasnya. Mereka juga tidak memperhatikan arus lalu lintas dan jalan," terang AKP Yanto, Senin (1/10/2018).
Baca juga:
Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Nahasnya, saat menyalip jalur menikung, dari arah berlawanan ada pikap L 300 bernopol AE 9608 KV yang dikemudikan Komar (42) warga Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.
"Karena tidak menguasai jalur tersebut, pengendara sepeda motor menabrak depan dan samping kanan pikap dari arah sebaliknya," tambahnya.
Kedua pengendara, lanjut ia, langsung terpental. Pengendara atas nama Fredy meninggal dunia di lokasi. Sementara Rohadi koma dan langsung dilarikan ke RSUD dr Widodo Ngawi.
Baca juga:
Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Sementara, lanjut ia, untuk kerugian material sebesar Rp 5 juta. "Dua kendaraan sudah kami bawa ke unit Laka Sat Lantas Polres Ngawi," pungkas mantan Kasat Lantas Polres Blitar ini.
URL : https://jatimnow.com/baca-7386-tabrak-pikap-di-jalur-maut-1-pemotor-tewas