Pixel Codejatimnow.com

Empat Pejudi Togel ini Malah Sumringah Saat Periksa Polisi

Salah satu pejudi togel tersenyum saat difoto oleh petugas Satreskrim Polres Banyuwangi
Salah satu pejudi togel tersenyum saat difoto oleh petugas Satreskrim Polres Banyuwangi

jatimnow.com - Entah apa yang ada di dalam benak ke empat orang pejudi togel ini. Saat diperiksa polisi, mereka justru nampak sumringah dan bergaya menjulurkan jempolnya di depan kamera petugas.

Seakan-akan tidak ada sedikitpun rasa penyesalan diraut wajah Pujiono, Suwito, Indra Setia, ketiganya warga Rogojampi, dan Miswan (56) warga Blimbingsari.

Bahkan, dua orang diantara mereka menunjukkan raut wajah senyum saat difoto oleh petugas.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratista Wijaya mengatakan, empat orang yang kini menjadi tersangka tersebut 1 orang sebagai pengecer togel atas nama Miswan, Suwito (38) salah seorang pembeli. Sedang 2 orang lainnya murni sebagai pengepul togel.

"Pujiono dan Indra Setia itu sebagai pengepul togel," kata AKP Panji, Rabu (3/10/2018).

Penangkapan mereka, berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, karena takut merambah kepada para remaja daerah tersebut.

"Ada salah satu rumah padat penduduk di Kaotan yang dijadikan ajang berkumpul pejudi togel," paparnya.

Dari penangkapan tersebut, setidaknya barang bukti berupa uang tunai Rp 1.287.000, beberapa merek handphone yang digunakan sebagai transaksi, hasil rekapan nomor togel, dan sebuah kalkulator.

Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

"Pelaku perjudian jenis togel ini diancam sebagaimana dimaksud pasal 303 ayat 1 angka 2 KUHP," tandasnya.

Berikut foto ekspresi para pejudi ini saat diperiksa polisi:

 

Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi