Pixel Code jatimnow.com

IPLT Tulungagung Kembali Beroperasi, Warga Mengaku Masih Trauma

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Aktivitas IPLT di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Aktivitas IPLT di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Warga Desa Bono dan Moyoketen Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, mengaku trauma dengan bau yang ditimbulkan dari Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), yang akan diaktifkan kembali oleh pihak Pemkab.

Instalasi tersebut telah mangkrak selama 9 tahun terakhir karena ditolak warga sekitar. Meskipun instalasi ini sudah dilengkapi dengan teknologi baru, namun warga masih trauma.

Mereka mempersilahkan IPLT beroperasi, namun jika mengeluarkan bau, warga mengancam akan melakukan aksi demo.

Warga setempat, Mulyono, mengaku masih trauma dengan bau yang berasal dari IPLT ini. Terlebih di sekitar kawasan IPLT terdapat wahana wisata petik buah blimbing.

Dikhawatirkan, bau yang ditimbulkan dapat berpengaruh terhadap usaha petik buah blimbing yang banyak ditekuni warga setempat.

“Dulu, setiap pukul 5 subuh, bau dari IPLT menyebar hingga ke rumah-rumah warga karena proses penguraiannya belum sempurna. Ini sangat mengganggu kehidupan kami,” ujarnya, Rabu (5/2/2025)

Meskipun pihak Pemkab sudah menjamin menggunakan teknologi agar tidak muncul bau, namun Mulyono tidak bisa mempercayainya.

Baca juga:
IPLT di Tulungagung Kembali Beroperasi usai Mangkrak 9 Tahun

Warga berencana akan mengambil sampel dari hasil pengolahan limbah tersebut dan akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa kandungannya.

"Silahkan IPLT ini beroperasi, namun jika menimbulkan bau dan meresahkan warga kami akan menggelar aksi," tuturnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi menampung keluhan dan kekhawatiran warga akan bau yang muncul. Mereka bakal menjadikannya sebagai bahan masukan.

Tri juga mempersilahkan warga untuk mengambil sampel hasil pengolahan limbah tersebut.

Baca juga:
Pasutri Siri asal Kediri Tertangkap Curi Kotak Amal di Masjid Tulungagung

“Saya justru merasa terbantu jika warga turut mengawasi. Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi penyempurnaan IPLT ini,” pungkasnya.

Diketahui, IPLT Moyoketen telah beroperasi sejak 1995 dengan luas lahan 2,5 hektare dan kapasitas pengolahan hingga 25 meter kubik per hari. Namun sejak 2016, pengoperasiannya berhenti karena penolakan warga.

Sebelumnya limbah tinja hanya dikumpulkan dalam kolam saja tanpa pengolahan. Hal ini menyebabkan munculnya bau tak sedap. Selama tidak beroperasi, limbah tinja dari Tulungagung sempat dialihkan ke Kabupaten Blitar.