Pixel Code jatimnow.com

Aktivasi IKD jadi Modus Penipuan, Pemkab Sidoarjo Minta Masyarakat Waspada

Editor : Yanuar D   Reporter : Ahaddiini HM
Ilustrasi. (Foto: Clint Patterson/Unsplash)
Ilustrasi. (Foto: Clint Patterson/Unsplash)

jatimnow.com - Modus penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) belakangan ini marak di Sidoarjo. Oknum penipu melancarkan aksi jahatnya melalui pesan WhatsApp, telepon maupun SMS. 

Oknum penipu mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo untuk menawarkan pelayanan aktivitasi IKD. 

Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, korban yang dihubungi diminta menyerahkan data pribadinya untuk dibantu melakukan aktivitasi IKD. Namun data pribadi korban digunakan oknum penipu untuk tindak kejahatan. 

"Atas maraknya kejahatan tersebut Pemkab Sidoarjo mengeluarkan surat iimbauan waspada penipuan di Kabupaten Sidoarjo," ucapnya saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (17/2/2025). 

Ia melanjutkan, dalam surat tersebut Pemkab Sidoarjo mengingatkan masyarakat Sidoarjo untuk berhati-hati. Masyarakat diminta waspada jika dihubungi seseorang yang menawarkan bantuan melakukan aktivasi IKD. 

"Jangan percaya meski oknum penipu tersebut mengatasnamakan Disdukcapil  Kabupaten  Sidoarjo," jelas Sekda. 

Surat tersebut ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Sidoarjo, Direktur Badan Layanan Umum Daerah se-Kabupaten Sidoarjo serta Direktur Badan Usaha Milik Daerah se-Kabupaten Sidoarjo dan Kepala desa atau Lurah se- Kabupaten Sidoarjo. 

Baca juga:
Korban Penipuan Penerimaan PPPK Lapor Polisi, Catut Nama Wabup Sidoarjo Terpilih

Surat edaran yang dikeluarkan diharapkan tersampaikan juga kepada masyarakat luas. Dalam surat yang ditandatangani Sekda Sidoarjo menginformasikan untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan tersebut. 

"Yang pertama Disdukcapil Kabupaten  Sidoarjo tidak pernah menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan pelayanan atau meminta data pribadi melalui pesan  WhatsApp, telepon, atau SMS," tegasnya.

Setiap  layanan yang diberikan hanya dapat diakses oleh masyarakat secara langsung di kantor Disdukcapil Sidoarjo atau melalui saluran resmi yang sudah ditentukan. 

Baca juga:
Oknum Istri Polisi di Bangkalan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Perhiasan

"Kedua aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo. Proses aktivasi IKD sendiri dilakukan secara offline, bukan melalui media online, telepon, video  call,  dan  share  screen. Ditegaskan bahwa tidak  ada  layanan  aktivasi  IKD  yang  dilakukan melalui WhatsApp atau SMS," terangnya.

Diinformasikan juga bahwa pengaktivasian IKD hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, Mini Mall Pelayanan Publik Kecamatan Sukodono serta kantor kecamatan setempat. 

Semua pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo bersifat gratis. Jika ada pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo agar segera melaporkan kepada Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo atau pihak Desa/Kelurahan, pihak Kecamatan maupun Kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.